PASUNDAN EKSPRES – Perumda TRS menyumbangkan alat bakar sampah kepada warga Desa Cigintung, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, disambut dengan haru.
Sebagai langkah berkelanjutan dalam komitmen mereka terhadap pengelolaan limbah yang bertanggung jawab, Perumda TRS memberikan sumbangan berupa alat bakar sampah kepada warga Desa Cigintung.
Inisiatif ini diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah limbah di wilayah tersebut.
Baca Juga:Disdikbud Adakan Sosialisasi Adiwiyata Jenjang SD dan SMPÂ Data Hampir 100 Persen Prabowo-Gibran Unggul di Hasil Quick Count Pilpres 2024 di Jawa Barat
Direktur Utama PT. Perumda TRS, Lukman Nurhakim, menyatakan bahwa pemberian alat bakar sampah merupakan solusi untuk meminimalisir polusi lingkungan.
Alat tersebut diharapkan dapat mengatasi masalah limbah organik dan anorganik yang seringkali dibuang dekat sumber air, menjadi penyebab polusi lingkungan, terutama bakteri E. coli yang dapat mencemari air dan mengancam kesehatan warga sekitar.
“Ini merupakan solusi konkret dalam mengurangi polusi dan pencemaran lingkungan,” ujarnya.
Lukman menekankan bahwa sumbangan ini merupakan bagian dari upaya Perumda TRS untuk mendukung praktek pengelolaan limbah yang berkelanjutan di masyarakat.
Para warga Cijambe merasa terbantu dengan sumbangan ini, sebagai langkah positif dalam menjaga lingkungan sekitar.
Sodik, seorang warga Cijambe, bersyukur atas pemberian alat bakar sampah dari BUMD Pengelola Air di Kabupaten Subang.
“Ini dapat mengurangi dampak negatif limbah terhadap lingkungan serta meningkatkan kualitas air,” katanya. (ygo)