Koruptor Ditahan di Sukamiskin Bandung tapi Jalan-jalan ke Banjarmasin Naik Pesawat, Ternyata

Sukamiskin Bandung
Baju Tahanan
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin, Wachid Wibowo, mengungkapkan pendapatnya mengenai laporan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, yang melakukan perjalanan udara dengan rute Banjarmasin-Surabaya.

Menurut Wachid, Mardani Maming pergi ke Banjarmasin untuk menghadiri sidang peninjauan kembali (PK).

Kabar tersebut mencuat setelah tiket pesawat Mardani Maming menuju Surabaya dengan menggunakan pesawat A320-214 milik Citilink, yang terbang dari Banjarmasin ke Surabaya (SGK) dengan nomor penerbangan QG 495 BDJ-SUB.

Baca Juga:Marc Klok Optimis Persib Bandung Bertahan di 5 BesarPengamat Sebut PDI-P Siap Otewe Oposisi Sedangkan PKS Masih 50:50

“Walau benar mantan Bendahara PBNU dan Ketum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) melakukan perjalanan dari Banjarmasin ke Surabaya, namun itu adalah untuk keperluan persidangan peninjauan kembali (PK) di PN Banjarmasin,” ujar Wachid dalam keterangan yang diterima pada Selasa (20/2/2024).

Wachid menjelaskan bahwa izin perjalanan Mardani ke Banjarmasin telah diberikan berdasarkan Penetapan Hakim Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor 1/Pen.Pid.PK/2024/PN Bjm tanggal 29 Januari dan surat Plh Panitera pada Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor 437/PAN.PN/W15.U1/HK2.1/II/2024 tanggal 06 Februari 2024.

Yang berkaitan dengan permohonan bantuan Menghadirkan Sidang Perkara Tipikor Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bjm atas nama Mardani H Maming pada Senin, 19 Februari 2024, di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Wachid menegaskan bahwa Mardani tidak bebas beraktivitas, tetapi diawasi ketat oleh petugas lapas dan kepolisian.

Tiket ke Surabaya terjadi karena semua penerbangan menuju Banjarmasin pasti akan transit di Surabaya, dan dari Surabaya Mardani akan kembali ke Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.

“Ia diminta untuk hadir dalam persidangan di Banjarmasin pada Senin (19/2) pagi. Oleh karena itu, Minggu malam Pak Mardani diberangkatkan ke Banjarmasin dengan pengawalan ketat. Karena tidak ada penerbangan langsung ke Banjarmasin, maka Pak Mardani harus transit di Surabaya, begitu pula sebaliknya dari Banjarmasin harus transit di Surabaya,” jelasnya.

Setelah persidangan di Banjarmasin, Mardani langsung dikembalikan ke Lapas Sukamiskin. Saat ini, Mardani bahkan sudah kembali ke selnya.

Baca Juga:Beragam Komentar Pasca Pertemuan Surya Paloh dan Jokowi, dari Tanpa Kordinasi Koalisi sampai Bahas KecuranganViral Nasabah Melahirkan di Kantor BRI Unit Subang Kota, Pimpinan BRI Cabang Subang Berikan Selamat dan Doa

“Jadi bukan bebas berkeliling, melainkan datang ke Banjarmasin untuk sidang,” tegasnya.

Penjelasan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Sebelumnya, Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dedy Edward, memberikan penjelasan terkait hal ini. 

0 Komentar