PASUNDAN EKSPRES – Penghitungan suara sementara Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mengindikasikan kemungkinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menjadi oposisi.
PDI-P, yang mendukung pasangan calon presiden-calor wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tampaknya akan berada di kubu oposisi bersama PKS, yang menjadi bagian dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang mendukung capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Berdasarkan data penghitungan suara sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (19/2/2024) pukul 20.00 WIB, pasangan Anies-Muhaimin meraih 24,25 persen atau 23.349.874 suara, sementara pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 58,6 persen atau 56.424.389 suara.
Sedangkan pasangan Ganjar-Mahfud memperoleh 17,14 persen atau 16.505.228 suara.
Baca Juga:Beragam Komentar Pasca Pertemuan Surya Paloh dan Jokowi, dari Tanpa Kordinasi Koalisi sampai Bahas KecuranganViral Nasabah Melahirkan di Kantor BRI Unit Subang Kota, Pimpinan BRI Cabang Subang Berikan Selamat dan Doa
Meskipun PDI-P dan PKS memiliki sejarah yang bertolak belakang selama dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), namun manuver politik Jokowi menjelang Pemilu 2024, termasuk keputusan kontroversial Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat batas usia calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) yang memberi kesempatan Gibran untuk menjadi cawapres mendampingi Prabowo, telah memecah hubungan antara Jokowi dan PDI-P.
Pengamat politik Jannus TH Siahaan menyatakan bahwa kemungkinan PDI-P dan PKS akan berada dalam satu kubu oposisi sangatlah besar.
Menurut Jannus, keberadaan oposisi sangat penting sebagai penyeimbang terhadap pemerintah atau eksekutif, untuk menjaga keseimbangan kekuatan antara legislatif dan eksekutif.
Namun, dia menekankan perlunya kesiapan baik dari PDI-P maupun PKS untuk berperan sebagai oposisi.
Jannus memperkirakan bahwa PDI-P sudah memiliki pondasi yang kuat untuk berperan sebagai oposisi berdasarkan hasil Pemilu dan Pilpres, sementara PKS perlu mempertimbangkan prinsip-prinsip partainya serta rekam jejaknya pada Pilpres 2014 dan 2019.
Meskipun PKS memiliki kedekatan dengan Prabowo, namun motivasi PDI-P untuk menjadi oposisi diperkirakan lebih kuat.
Meskipun demikian, Jannus membuka kemungkinan bahwa sikap PKS masih bisa berubah tergantung pada hasil Pemilu dan Pilpres yang ditetapkan oleh KPU dan MK.
Baca Juga:Cek Pengaruh 8 Ketua Partai di Subang yang Maju Nyaleg, Berikut Perolehan Suara SementaraKejutan Atalia Pratatya Ridwan Kamil Raih Suara Tinggi di Jawa Barat 1
Namun, peluang PDI-P untuk berperan sebagai oposisi dianggap lebih besar dibandingkan dengan PKS.
Jannus menggarisbawahi bahwa sejarah kedekatan PKS dengan Prabowo tidak menutup kemungkinan perubahan sikap, dan masih ada potensi bagi PKS untuk bergabung dalam pemerintahan.