PASUNDAN EKSPRES – Meski mengalami kegagalan pada tahun 2022, Kejaksaan Negeri Subang tetap optimis untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2024.
Kejaksaan Negeri Subang berkomitmen untuk meningkatkan integritasnya dalam skala nasional, meskipun pada tahun sebelumnya hanya berhasil mencapai peringkat ke-25 di antara satuan kerja Kejaksaan.
Sri Wulandari SH, Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Subang, menyatakan optimisme mereka dalam meraih predikat WBK pada tahun 2024 dengan menyusun strategi baru dan meningkatkan pelayanan baik secara internal maupun eksternal.
Baca Juga:Bikin Bulu Kuduk Berdiri, Ada Bayangan Hitam di Gudang Logistik PPK KarawangKunjungi Ibu yang Melahirkan di BRI, Kadinkes Subang Periksa Kesehatannya
“Dengan memberikan pelayanan baik secara internal maupun eksternal, kami berharap pelayanan kami menjadi perhatian bagi Menpan RB. Kami sangat optimis bisa meraih WBK tahun 2024 ini,” ujarnya.
Ahmad Adi Sugiarto SH, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subang, menjelaskan bahwa pada tahun 2022, Kejaksaan Negeri Subang tidak berhasil lolos dalam penilaian WBK yang dilakukan oleh Menpan RB, meskipun termasuk dalam 25 satuan kerja Kejaksaan se-Indonesia.
“Tahun 2022 kita tidak lolos. Namun, dengan berlalunya 2 tahun, kami telah menyusun strategi, termasuk peningkatan dalam pelayanan kesehatan masyarakat, edukasi hukum, dan pembenahan kepegawaian, untuk dapat lolos dalam WBK pada tahun 2024,” ungkapnya.
Adi menekankan bahwa dukungan masyarakat Subang sangat berarti bagi Kejaksaan Negeri Subang dalam meraih WBK tahun 2024 sesuai dengan tagline “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.”
“Dukungan masyarakat sangat berarti bagi kami,” katanya. (ygo)