PASUNDAN EKSPRES – Pada hari ini, Kamis, 7 Maret 2024, PERSIB masih dalam penantian tegang terhadap keputusan yang akan diambil oleh Komite Banding (Komding) PSSI mengenai permohonan banding yang telah mereka ajukan pada hari Senin, 4 Maret 2024.
Dalam surat permohonan banding tersebut, Persib mengharapkan agar Komite Banding dapat memeriksa kembali keputusan yang diambil oleh Komite Disiplin PSSI yang memberikan hukuman larangan menggelar pertandingan di kandang tanpa penonton, akibat insiden kerusuhan dan penyerangan di luar area stadion saat pertandingan melawan PSIS Semarang pada tanggal 27 Februari 2024.
Hukuman larangan satu pertandingan di kandang dengan penonton tersebut ditetapkan melalui Keputusan Komite Disiplin PSSI No. 191/L1/SK/KD-PSSl/III/2024 terkait Tanggung Jawab Terhadap Tingkah Laku Buruk Penonton pada tanggal 1 Maret 2024.
Baca Juga:Klarifikasi Deddy Sitorus dan Immanuel Ebenezer Pasca Video Debat Hebatnya Viral di MedsosJelang Ramadhan Lapas Purwakarta Razia Kamar Hunian Warga Binaan, Ada Handphone dan Narkoba
Adapun surat permohonan banding yang dikirimkan oleh PERSIB pada tanggal 4 Maret 2024 memiliki nomor 05/DIR-PBB/III/2024.
Andang Ruhiat, Wakil Presiden Operasional PT PERSIB Bandung Bermartabat, menyatakan bahwa PERSIB telah mengambil langkah banding dan akan memastikan untuk mengawal proses tersebut dengan sebaik mungkin.
Terlebih lagi, hukuman dari Komite Disiplin tersebut berdampak pada pertandingan kandang Persib melawan Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, pada Sabtu, 9 Maret 2024, yang sangat dinantikan oleh para pendukung setia tim, Bobotoh.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar pertandingan PERSIB vs Persija ini tetap dapat diselenggarakan dengan kehadiran penonton. Selain untuk mendukung perjuangan tim dalam mengarungi kompetisi, kami juga memahami bahwa pertandingan ini memiliki arti yang sangat penting bagi Bobotoh dan masyarakat pecinta sepak bola di Bandung dan Jawa Barat,” ujar Andang.