Jelang Ramadhan Lapas Purwakarta Razia Kamar Hunian Warga Binaan, Ada Handphone dan Narkoba

Lapas Purwakarta
Barang-barang hasil razia kamar hunian warga binaan
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Terus tingkatkan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban menjelang bulan suci ramadhan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta melakukan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Pada, Rabu 6 Maret 2024 petang. 

Meskipun sudah kesekian kalinya melakukan penggeledahan kamar hunian WBP petugas Lapas Kelas IIB Purwakarta, masih temukan barang terlarang yang ada di dalam Lapas.

Razia kali ini dipimpin langsung Kalapas Kelas IIB Purwakarta, Yusep Antonius yang menyasar seluruh blok hunian WBP. 

Baca Juga:Forum Konsultasi RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025, Pj Bupati Subang Harapkan Perencanaan Lebih BaikBanjir Cirebon, 26 Personil Tagana Subang Diterjunkan Bantu Tanggulangi

Kalapas Kelas IIB Purwakarta, Yusep Antonius mengatakan, razia ini merupakan upaya dalam deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. 

Ia juga mengatakan bahwa hal tersebut perlu dalam pencegahan berbagai macam gangguan kemanan dan ketertiban yang dapat diakibatkan oleh barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas.

“Dalam sebulan sedikitnya tiga kali razia atau penggeledahan seperti ini digelar ke setiap blok hunian WBP, tapi kali ini kita lakukan ke seluruh kamar WBP di Lapas Purwakarta,” ucap pria yang akrab disapa Yusep itu, pada Kamis, 7 Maret 2024.

Kalapas menegaskan, penggeladahan ini merupakan komitmen Lapas Kelas IIB Purwakarta dalam mewujudkan Zero Halinar (handphone, pungli dan Narkoba).

“Kegiatan ini merupakan komitmen dari seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Purwakarta untuk dapat menciptakan Pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang dalam mewujudkan zero halinar,” Ucap Yusep. 

Pada penggeladahan tersebut, kata dia, petugas tidak ditemukan adanya handphone dan narkoba di dalam ruangan tahanan.

“Hasilnya setelah dilakukan penggeledahan ini tidak ditemukan Narkoba, akan tetapi masih ditemukan barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan. Petugas hanya menemukan barang-barang yang tidak boleh berada di kamar WBP seperti senjata tajam, korek api, sendok stainless uang kertas dan logam, kawat, ikat pinggang, kaca, paku, kabel serat baterai,” ucap Yusep.

0 Komentar