PASUNDAN EKSPRES -Pemerintah Desa Cibogo Kecamatan Cibogo membentuk struktur kepengurusan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Ketua RW, RT, yang dipilih secara demokratis di masing masing kampung dan dusun.
Pembentukan pengurus RT/RW tersebut dikarenakan masa jabatan pengurus yang lalu sudah habis.Sehingga pemdes Cibogo mengadakan pemilihan secara demokratis memilih para Ketua RT, RW berikut Kepala Dusun.
“Iya semuanya masa jabatannya sudah habis, jadi kita bentuk yang baru melalui proses demokrasi pemilihan langsung,” kata Rachmat Sekdes Cibogo.
Baca Juga:Dharma Wanita Gelar Bazar Murah Ramadan di Gedung SateBey Machmudin Tinjau Lokasi Banjir Bandang dan Longsor di Cipongkor, Tim Evakuasi Temukan 3 Jenazah
Perlu diketahui di Desa Cibogo terdapat, 9 Ketua Rukun Warga (RW) dan 39 Rukun Tetangga (RT).
“Totalnya ada 48 orang, yang dilantik hari ini, Rabu (27/3) oleh Kepala Desa Cibogo Ahmad Mahmubi,” sambungnya.
Dalam.kesempatan itu, Kepala Desa Cibogo Ahmad Mahbubi menyampaikan selamat kepada pengurus RT/RW yang telah terpilih. Dengan pelantikan ini diharapkan dapat melaksanakan tugas dan amanah sebaik baiknya.
“Saya ucapakan selamat bertugas dan laksanakan amanah dari masyarakat ini dengan penuh rasa tanggung jawab,” tuturnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua BPD Cibogo H. Tatang Abdul Kudus, dengan Anggota, Bhabinkamtibmas Polri, Babinsa TNI AD , LPM Desa Cibogo, MUI Desa Cibogo, UPZ Desa Cibogo.
Selain pengukuhan RT dan RW, acara diisi dengan buka puasa bersama, sekaligus sosialisasi UPZ Desa Cibogo tentang Zakat Fitrah dan Infaq Sodaqoh sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Baznas Kabupaten Subang.(dan)