PASUNDAN EKSPRES – Hingga saat ini, belum ada kabupaten baru yang resmi dimekarkan di Jawa Barat sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Namun, terdapat beberapa daerah di Jawa Barat yang sedang dalam proses pemekaran dan diusulkan menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).
Berikut ini daftar Kabupaten baru di Jawa Barat.
Daftar Kabupaten Baru di Jawa Barat
1. Kabupaten Bogor Barat
Pemekaran dari Kabupaten Bogor.
Terdiri dari 17 kecamatan.
2. Kabupaten Bogor Timur
Pemekaran dari Kabupaten Bogor.
Terdiri dari 16 kecamatan.
3. Kabupaten Sukabumi Utara
Pemekaran dari Kabupaten Sukabumi.
Terdiri dari 7 kecamatan.
4. Kabupaten Garut Selatan
Pemekaran dari Kabupaten Garut.
Terdiri dari 7 kecamatan.
5. Kabupaten Cianjur Selatan
Pemekaran dari Kabupaten Cianjur.
Terdiri dari 14 kecamatan.
6. Kabupaten Indramayu Barat
Pemekaran dari Kabupaten Indramayu.
Terdiri dari 9 kecamatan.
7. Kabupaten Tasikmalaya Selatan
Pemekaran dari Kabupaten Tasikmalaya.
Terdiri dari 7 kecamatan.
8. Kabupaten Subang Utara
Pemekaran dari Kabupaten Subang.
Merupakan satu-satunya CDPOB yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
Terdiri dari 8 kecamatan.
Nah jadi itulah daftar Kabupaten baru di Jawa Barat.
Baca Juga:Prosesi Adat Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian!Benarkah Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bangkrut dan Terjerat Pinjol?
Perlu diingat bahwa daftar ini dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung dari persetujuan dari DPRD, Pemerintah Pusat, dan DPR RI.
Semoga Bermanfaat dan Terima Kasih.
(dbm)