“Ada tindakan tegas. Kalau itu dilakukan oleh oknum dari Pemprov Jabar, maka yang memproses pemprov. Tapi kalau perbuatannya berupa pidana, misal pemalsuan dan sebagainya, prosesnya bukan di internal kami. Kita akan sesuaikan dengan ketentuan,” ungkapnya.
“Kami berterima kasih dengan Forkopimda yang sangat komitmen dan _support_. Ada penandatanganan komitmen bersama yang di dalam _item_-nya sangat mendukung PPDB lebih bersih,” pungkas Wahyu.