Deretan Kasus Bea Cukai Yang Ramai di 2024! Dari Pembelian Sepatu Hingga Peti Jenazah!

Deretan Kasus Bea Cukai Yang Ramai di 2024! Dari Pembelian Sepatu Hingga Peti Jenazah!
Deretan Kasus Bea Cukai Yang Ramai di 2024! Dari Pembelian Sepatu Hingga Peti Jenazah!
0 Komentar

 

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, persoalan itu tengah diselesaikan. Pihaknya telah memfasilitasi pemilik barang kepada perusahaan jasa titipan (PJT).

 

“Case sepatu kemarin itu setelah kita fasilitasi dengan PJT, sudah kita bantu, kita selesaikan,” kata Askolani dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2024)Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, berbagai perbaikan pelayanan telah dilakukan. Dia mengatakan, diskresi yang dilakukan Bea Cukai tidak banyak, tapi kalau ada peraturan harus dilakukan.

 

“Tadi disampaikan Pak Asko berbagai langkah perbaikan kita untuk pelayanan. Diskresi dari teman-teman Bea Cukai nggak cukup banyak karena kalau ada peraturan memang harus dilakukan. Ini yang menyebabkan kadang-kadang, terutama di era media sosial yang terkena pertama adalah teman-teman Bea Cukai,” katanya.

 

Baca Juga:In Dia, 20+ Rekomendasi Tempat Wisata Subang yang Menyegarkan dan Seru untuk DikunjungiLiburan Seru di Sumedang, Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik yang Belum Pernah Kamu Kunjungi!

2. Alat Belajar Siswa SLB dari Hibah Ditagih Ratusan Juta

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Gatot S Wibowo merespons soal viral alat belajar untuk Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional, Jakarta yang ditahan oleh kantornya. Kabar ini viral di X (dulu Twitter), yang mana penerima barang ditagih senilai ratusan juta rupiah untuk alat hibah pemberian perusahaan Korea Selatan, OHFA Tech.

 

Gatot menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak SLB dan dinas terkait agar barang tersebut memenuhi persyaratan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak. Ia mengklaim pihak SLB tidak melaporkan alat bantu belajar untuk tunanetra itu sebagai barang hibah.”Kami masih koordinasikan dengan pihak SLB dan dinas terkait untuk memenuhi persyaratan mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impornya atas hibah tersebut. Karena sebelumnya dari pihak penerima tidak menyampaikan bahwa barang tersebut hibah,” katanya kepada detikcom, Sabtu (27/4/2024).

 

“Tapi Gatot menyebut jika persyaratan dokumen terpenuhi dan alat tersebut terbukti hasil hibah maka tagihan senilai ratusan juta rupiah akan dihapuskan. Ia pun berharap kasus ini segera terselesaikan.

 

“(Tanpa biaya) iya, jika persyaratan dokumen untuk mendapatkan fasilitas pembebasan atas barang hibah sudah terpenuhi ya. Ini terus kami koordinasikan dan secepatnya bisa selesai ya,” tuturnya.

0 Komentar