PASUNDAN EKSPRES – Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), menyatakan dirinya tidak pernah terlibat dalam urusan teknis terkait perjalanan dinas di Kementerian Pertanian (Kementan). Pernyataan ini disampaikan SYL saat memberikan tanggapan atas keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjeratnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/5/2024).
Pernyataan SYL di Persidangan
SYL menegaskan bahwa sebagai seorang menteri, ia tidak terlibat dalam hal-hal teknis operasional seperti siapa yang akan melakukan perjalanan dinas dan bagaimana perjalanan tersebut diatur. “Saya tidak pernah cawe-cawe masalah teknis, saya menteri, siapa yang ikut perjalanan, pakai apa, ini kan teknikal operasional,” ungkap SYL di hadapan majelis hakim.
Menurut SYL, urusan teknis semacam itu biasanya ditangani oleh bagian yang khusus mengurusi operasional, sehingga tidak sampai ke tingkat eselon I apalagi menteri. “Enggak ada, di eselon I pun tidak sampai di situ (pengetahuannya) apalagi menteri, mau tanya mana uangnya, dikasih sama siapa uangnya,” ujarnya.
### Klarifikasi Tentang Pernyataan “Silakan Mundur”
Baca Juga:Sidang Syahrul Yasin Limpo, Dirjen Perkebunan Ungkap Tekanan dan Pemerasan Hingga 450 JutaTengku Dewi Putri dan Skandal Perselingkuhan Andre Andika
Selain itu, SYL juga memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang menyebut “yang tidak sejalan silakan mundur”. Menurutnya, pernyataan tersebut ditujukan kepada pihak-pihak yang tidak sejalan dengan program kerja di Kementan, bukan terkait dengan permintaan uang. “Bahwa yang tidak sejalan sama saya sebagai menteri, mundur. Bukan berkait dengan uang, pasti tidak, ini berkaitan dengan program,” tegasnya.
Arahan untuk Optimalisasi Kinerja
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini juga mengungkapkan bahwa ia selalu mendorong anak buahnya untuk bekerja optimal, termasuk melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah. Ia menginstruksikan agar para Direktur Jenderal (Dirjen) dan pejabat eselon I tidak hanya bekerja dari kantor, tetapi juga turun langsung ke lapangan. “Kami menghadapi suatu suasana yang Indonesia tidak baik-baik. Jadi, saya punya perintah antara lain tidak boleh ada Dirjen, eselon I, hanya di Jakarta, 70 sampai 80 persen harus di daerah dan cek kau punya hasil kerja. Kalau tidak, berhenti kamu dari sini. Itu, Yang Mulia,” ucapnya.