Konferensi Pers Polda Jabar: Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

Konferensi Pers Polda Jabar: Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon
Konferensi Pers Polda Jabar: Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, di bacakan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abast, minggu 26 Mei 2024.
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menggelar konferensi pers pada Minggu, 26 Mei 2024, yang dihadiri oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abast. Dalam kesempatan ini, Polda Jabar memberikan update terkait perkembangan kasus pembunuhan Vina Eki di Cirebon, termasuk penangkapan tersangka baru, Pegie Setiawan alias Perong alias Robi Irawan.

 

“Kami dari Polda Jabar akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus Vina Eki yang telah diputus oleh pengadilan terhadap delapan tersangka lainnya. Saat ini, kami berhasil mengungkap satu tersangka baru,” ungkap Kombes Pol Jules Abast.

 

Tersangka Pegie Setiawan alias Perong alias Robi Irawan diduga turut serta dalam pembunuhan berencana dan kekerasan terhadap anak. Ia dikenakan Pasal 340 KUH Pidana junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana serta Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Hukuman yang diancamkan bisa mencapai hukuman mati atau penjara seumur hidup.

 

Baca Juga:Polda Jawa Barat Pastikan Tak Ada Lagi DPO Pembunuhan Vina dan Eky Pasca Penangkapan PegiLirik dan Chord Lagu "Kami dari 27 Bulan Mei" Viral di TikTok: Simbol Solidaritas dan Keberanian

Abast menjelaskan bahwa Pegie Setiawan terlibat dalam beberapa aksi kekerasan yang mengakibatkan kematian korban Rizki dan Vina. “Tersangka melempari korban dengan batu, mengejar mereka hingga flyover, memukul dengan tangan kosong, serta membonceng korban menuju tempat kejadian perkara (TKP) di belakang showroom mobil,” jelasnya.

 

Pegie Setiawan juga diduga memperkosa korban Vina dan membunuhnya dengan balok kayu. Berdasarkan keterangan saksi, tersangka sering nongkrong di sekitar lokasi kejadian, menggunakan sepeda motor Honda Beat dan motor Smash warna pink. Saksi juga mengenali Pegie melalui akun Facebook yang memuat foto motor tersebut.

 

Dalam investigasi, ditemukan barang bukti di rumah orang tua tersangka, termasuk dokumen-dokumen pribadi seperti STNK, ijazah, dan kartu keluarga. Pegie diketahui menyewa kontrakan di Katapang, Bandung, dengan identitas palsu sebagai Robi Irawan.

 

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menambahkan bahwa Pegie Setiawan adalah satu-satunya tersangka yang masih buron hingga beberapa hari lalu. “Kami kesulitan menemukan PS karena dia mengganti identitas dan tidak ada saksi yang berani mengungkap identitasnya,” jelas Surawan.

 

Selama pelarian, Pegie sering berpindah tempat dan menggunakan nama palsu untuk mengelabui petugas. Ayah kandungnya juga berperan dalam menyembunyikan identitas Pegie dengan memperkenalkan dia sebagai keponakan.

0 Komentar