Alasan di Balik Pengunduran Diri Pucuk Pimpinan IKN

Alasan di Balik Pengunduran Diri Pucuk Pimpinan IKN
Alasan di Balik Pengunduran Diri Pucuk Pimpinan IKN (foto Bambang Susantono)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan publik dan investor. Di tengah banyaknya penolakan dan dinamika politik, pemerintah tetap berkomitmen untuk melanjutkan proyek ini sesuai rencana.

 

Namun, muncul tantangan baru setelah Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, dan wakilnya, Dhony Rahajoe, mengundurkan diri. Dhony adalah yang pertama mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), kemudian diikuti oleh Bambang.

 

“Kemudian, beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN,” ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Kepresidenan, Senin (3/6). Keputusan ini menimbulkan kebingungan di masyarakat, terutama mengingat target Jokowi untuk merayakan HUT RI ke-78 di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

 

Baca Juga:Bambang Susantono dan Doni Rahayu Mundur, Menteri PUPR dan Wamen ATR/BPN Jadi PenggantiKarpet Merah untuk Kaesang! MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Keputusan mundur tersebut memicu kehebohan di kalangan warganet. Jokowi segera menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR BPN Raja Juli Antono sebagai pengganti sementara, yang memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat.

 

Nama Bambang Susantono menjadi topik hangat di platform X (sebelumnya Twitter), mencapai posisi ke-15 dalam trending topic. Banyak netizen mempertanyakan alasan pengunduran diri tersebut dan nasib proyek IKN. Pratikno menegaskan bahwa surat pengunduran diri Bambang dan Dhony tidak mencantumkan alasan spesifik.

 

Basuki memastikan bahwa pengunduran diri ini tidak akan mengganggu pembangunan IKN. Jokowi bahkan menginstruksikan percepatan beberapa aspek proyek, terutama terkait investasi dan status tanah. Basuki dan Raja Juli Antono ditugaskan untuk mempercepat penentuan status tanah di IKN, apakah akan dijual, disewa, atau melalui kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

 

“Dengan kejelasan status tanah, kami berharap investor tidak ragu menanamkan modal di IKN,” kata Basuki. Pemerintah berupaya menarik lebih banyak investor untuk memastikan kelancaran proyek ini.

 

Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, mengkritik waktu pengunduran diri Bambang dan Dhony yang dianggap tidak tepat. Menurutnya, keputusan ini sebaiknya ditunda hingga setelah perayaan HUT RI agar tidak mengganggu stabilitas proyek.

 

“Mestinya bisa ditunda setelah Agustusan, kemudian September transisi hingga definitif saat pemerintahan baru Oktober nanti,” ujarnya. Ia mengkhawatirkan dampak pengunduran diri ini terhadap investor, terutama mereka yang sudah teken kontrak dengan Otorita IKN.

0 Komentar