Hasil kegiatan Workshop ini akan menjadi masukan untuk pertemuan RA Summit Bali 2024 yang diharapkan akan menghasilkan kesepakatan bersama.
Kesepakatan bersama itulah yang nanti menjadi dasar tindak lanjut dalam rangka implementasi pelaksanaan Program Strategis Nasional Reforma Agraria yang dapat diadopsi dalam rancangan teknokratik RPJMN 2025-2029 untuk pemerintahan selanjutnya.
Dalam mengakomodir seluruh masukan untuk kedua pembahasan tersebut, Workshop ini dibagi menjadi dua panel diskusi, yang menghadirkan para narasumber ahli dan penanggap.
Baca Juga:Tindaklanjuti SPI KPK, Menteri AHY: Mari Terus Lakukan Evaluasi dan Refleksi dalam Berikan LayananLolos ke Liga 2, Persikas Disambut Meriah di Subang
Adapun panel pertama, membahas mengenai “Resolusi Penyelesaian Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan” yang dimoderatori Direktur Landreform menghadirkan narasumber dan penanggap Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Perencana Ahli Madya, Direktorat Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan KLHK,
Sigit Nugroho; Asisten Deputi Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Sugeng Harmono; Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik, Antonius Bambang Wijanarto; Kasubdit Pertanahan dan Penataan Ruang Direktorat Sinkronisasi Pemerintahan Daerah I Kementerian Dalam Negeri, Benny Kamil; dan Serikat Hijau Indonesia, Deni Jasmara.
Sementara itu, untuk panel kedua dengan moderator, Direktur Penatagunaan Tanah, Wartomo membahas mengenai “Resolusi Penyelesaian Aset Permukiman di Atas Air, Pulau-pulau Kecil, dan Pulau Kecil Terluar”, narasumber yang hadir adalah Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat/Plt.
Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, Slameto Dwi Martono; Kapokja Pengelolaan Basis Data Spasial LHK, Dicky Frendikha Prasetya Rhama; Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Muhammad Yusuf; Plh. Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional, Pelopor. Direktur Eksekutif LANDESA, Mardha Tillah (GE/RT/RE)