Libur Panjang Idul Adha 1445 Hijriah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Libur Panjang Idul Adha 1445 Hijriah, Libur Nasional dan Cuti Bersama
Libur Panjang Idul Adha 1445 Hijriah, Libur Nasional dan Cuti Bersama
0 Komentar

Penetapan ini telah diperkuat oleh Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur Nasional.

 

Perayaan Idul Adha di Indonesia biasanya diwarnai dengan berbagai kegiatan keagamaan, seperti shalat Idul Adha di masjid atau lapangan, serta penyembelihan hewan kurban yang dagingnya dibagikan kepada yang berhak.

Tradisi ini tidak hanya mempererat tali silaturahmi antarumat Islam, tetapi juga menjadi momen berbagi kebahagiaan dengan sesama, terutama dengan kaum dhuafa.

 

Baca Juga:Menggali Makna dan Hikmah dari Kurban di Hari Raya Idul AdhaRenungan Idul Adha Meneladani Nabi Ibrahim Inspirasi Teladan

Dengan adanya penetapan libur nasional dan cuti bersama yang berdekatan dengan akhir pekan, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idul Adha dengan lebih khusyuk dan penuh makna, serta memanfaatkan waktu libur panjang untuk berkumpul bersama keluarga dan meningkatkan ibadah.

 

Semoga perayaan Idul Adha tahun ini membawa berkah dan kebahagiaan bagi seluruh umat Islam di Indonesia.

0 Komentar