“Sejak 2022, kewenangan Paskibraka sepenuhnya diambil alih oleh BPIP, sehingga Kemenpora tidak lagi memiliki wewenang. Saat ini, kami sedang menyelidiki hal ini ke BPIP dan menunggu klarifikasinya,” kata Dito.
(dbm)
“Sejak 2022, kewenangan Paskibraka sepenuhnya diambil alih oleh BPIP, sehingga Kemenpora tidak lagi memiliki wewenang. Saat ini, kami sedang menyelidiki hal ini ke BPIP dan menunggu klarifikasinya,” kata Dito.
(dbm)