Wamen ATR/Waka BPN: Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik Lampaui Target

Wamen ATR/Waka BPN: Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik Lampaui Target
Wamen ATR/Waka BPN: Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik Lampaui Target
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni memimpin Rapat Monitoring Program Strategis Tahun Anggaran 2024 dan Evaluasi Kinerja Kementerian ATR/BPN pada Rabu (21/08/2024).

Dalam rapat itu Raja Juli Antoni menyebutkan tiga hal yang diinstruksikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk dievaluasi. Ketiganya adalah implementasi Sertipikat Tanah Elektronik, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021, dan progres Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Saat ini sudah terdapat 396 atau 81,5 persen Kantor Elektronik (Kantor Pertanahan yang menyelenggarakan layanan elektronik, red) dan 26 Provinsi Elektronik. Jadi ada 503.746 Sertipikat Tanah Elektronik yang sudah diterbitkan oleh kementerian kita. Sudah melampaui target yang ditentukan sebelumnya,” kata Raja Juli Antoni di Ruang Rapat Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Baca Juga:Demokrat Berikan Rekom untuk Ruhimat dan Aceng Kudus sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati SubangHari Kesatuan Gerak PKK 2024, Bey: Refleksi Peran Strategis PKK dalam Pembangunan Masyarakat

Namun demikian, Raja Juli Antoni menyebut ada 90 Kantor Pertanahan belum mengimplementasikan Sertipikat Tanah Elektronik, sehingga Direktorat Jenderal terkait diminta untuk memeriksa kendala yang dihadapi Kantor-kantor Pertanahan tersebut. “Harus kita perhatikan secara bersama-sama, mohon Pak Kepala Kantor Wilayah di provinsi untuk mempercepat proses terbitnya Sertipikat Tanah Elektronik di tempat masing-masing,” ujarnya.

Selanjutnya, dirinya mengimbau proses revisi PP Nomor 18 Tahun 2021 yang merupakan amanah Presiden Joko Widodo agar diselesaikan dengan baik melalui koordinasi bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian. “Revisi ini diperlukan agar skema pemberian hak yang diperuntukkan untuk kegiatan jasa lingkungan seperti halnya carbon trading bisa diimplementasikan,” ucap Raja Juli Antoni.

Dirinya menyoroti progres PTSL yang kini telah mencapai 116,5 juta bidang tanah terdaftar, sehingga pelaksanaan target PTSL pada tahun 2024 ini tersisa 3,5 juta bidang tanah. Menurut data, ia menyatakan capaian Peta Bidang Tanah (PBT) Luas dan PBT Bidang sudah sangat baik.

“Insyaallah saya optimis pada akhir 2024 target 120 juta bidang tanah terdaftar bisa tercapai dengan baik. Untuk realisasi PTSL, baik PBT luas maupun PBT bidang saya melihat realisasi mingguannya surplus. Sebanyak 91.535 hektare surplus realisasi PBT Luas per minggu dan 41.589 bidang tanah surplus realisasi PBT Bidang per minggu. Ini berada pada prestasi yang menggembirakan,” kata dia.

0 Komentar