Perlu Mahkamah Etik, untuk atasi Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara

Etika Penyelenggara Negara
Mulai rapuhnya etika penyelenggara negara membuat Badan Pembinaan IdeologiPancasila (BPIP) menggelar focus group discussion bersama dengan sejumlah pakar, peneliti, guru besar, tokoh agama dan ahli etika di Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024)
0 Komentar

“Indonesia adalah hukum yang harus memperhatikan nilai Pancasila dan Undang UndangDasar 1945, dalam proses pembuatan regulasi dan produk hukumnya,” tegasnya.

Ditempat yang sama pakar Hak Asasi Manusia dan Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Hafid Abbas-pun menyebut laporan Bank Dunia menyebutkan terjadi banyakpenurunan dalam indeks korupsi dan demokrasi di Indonesia. Hal ini akan menjadi ancamanserius terhadap eksistensi negara dan bangsa.

“Penegakan etika adalah sesuatu yang mutlak, etika yang dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila adalah sebagai penyelamat dari hancurnya masa depan kita (Indonesia)” tegasnya.

Baca Juga:Jangan Berlebihan Gunakan Retinol Kalau Kamu Tidak Mau BeginiHailey Baldwin Melahirkan Anak Laki-laki, Justin Bieber Resmi Jadi Ayah

Hal sama juga disampaikan pakar ekonomi Agustinus Prasetyantoko. Dirinya menyampaikanbahwa struktur pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak mengalami pertumbuhan signifikan.

“Persoalannya adalah hutang kita naik signifikan, hari ini rasionya mencapai 38 persen dan tahun depan akan mungkin bisa naik menjadi 40 persen”, ucapnya.

Ia menyebut salah satu persoalan yang membuat ekonomi Indonesia tidak tumbuh adalahkualitas regulasi dan sistem yang dibangun yang masih rendah. Ia khawatir dengan sistemPemerintahan yang dibangun akan berpengaruh pada regulasi.

0 Komentar