Wamen ATR/Waka BPN Pimpin Upacara Peringatan 64 Tahun UUPA di Kanwil BPN Kaltim 

Wamen ATR/Waka BPN Pimpin Upacara Peringatan 64 Tahun UUPA di Kanwil BPN Kaltim 
Wamen ATR/Waka BPN Pimpin Upacara Peringatan 64 Tahun UUPA di Kanwil BPN Kaltim 
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni memimpin upacara peringatan 64 tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) sekaligus Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2024, yang berlangsung di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda, belum lama ini.

Bertindak sebagai inspektur upacara, ia menyampaikan pesan Menteri ATR/Kepala BPN mengenai pentingnya peran strategis Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Kepastian hukum atas tanah adalah fondasi penting yang memberikan keyakinan bagi masyarakat bahwa tanah yang mereka miliki diakui secara sah oleh negara,” kata Raja Juli Antoni dalam amanatnya.

Baca Juga:Menteri AHY Raih Penghargaan Outstanding in Land Law EnforcementBerkunjung ke Pasuruan, Menteri AHY Ajak Masyarakat Daftarkan Tanahnya untuk Mendapatkan Nilai Ekonomi

Wamen ATR/Waka BPN menyoroti keberhasilan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah mengakselerasi pendaftaran tanah dari 46 juta bidang terdaftar pada tahun 2017 menjadi 117,9 juta bidang hingga September 2024. Peningkatan ini mencapai 250 persen dalam tujuh tahun terakhir.

Sebagai rangkaian Peringatan Hantaru 2024, Wamen ATR/Waka BPN turut memberikan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya serta piagam penghargaan kepada pegawai yang telah purnabakti atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas.

“Peringatan ini tidak hanya sebagai refleksi terhadap perjalanan panjang sektor agraria di Indonesia, namun juga sebagai momentum memperkuat komitmen dalam mewujudkan sistem agraria yang adil, transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Adapun upacara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Timur, Forkopimda Kabupaten/Kota setempat, IKAWATI ATR/BPN Kaltimtara, Pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kaltim, para purnatugas ATR/BPN Kaltimtara, serta pegawai Kanwil BPN Provinsi Kaltim dan jajaran Kantor Pertanahan di wilayah Kaltim dan sekitarnya.(add)

0 Komentar