PASUNDAN EKSPRES – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah melakukan berbagai persiapan menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2024-2029. Ketua MPR, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa persiapan ini mencakup langkah-langkah formal yang melibatkan kunjungan ke beberapa pihak terkait, termasuk pejabat negara. Pada Senin, 14 Oktober 2024, Pimpinan MPR dijadwalkan mengunjungi beberapa lokasi untuk menyampaikan undangan resmi bagi pelantikan tersebut.
Menurut Muzani, salah satu kunjungan penting adalah ke Kantor Kementerian Pertahanan untuk menyerahkan surat undangan kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Selain itu, siang harinya, delegasi MPR akan bertolak ke Istana Kepresidenan Jakarta guna bertemu Presiden Joko Widodo dan secara resmi mengundangnya untuk hadir dalam pelantikan pada 20 Oktober 2024.
“Hari Senin, kami akan menghadap Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan undangan resmi, mengundang beliau hadir pada acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia,” jelas Muzani saat berbicara di Tangerang, Banten, Minggu, 13 Oktober 2024.
Baca Juga:Ketua Umum Presedium Relawan Jimat-AKU, Bos Urip, Ungkap Tiga Gagasan Besar untuk Program Pilkada Subang Keakraban Tanpa Batas, Kang Jimat dan Komunitas Vespa Bersatu untuk Subang 2024-2029!
Kunjungan selanjutnya pada sore hari akan dilakukan ke Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Kemudian, malam harinya, rombongan Pimpinan MPR akan menemui Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, untuk menyerahkan undangan resmi.
Muzani juga mengungkapkan bahwa transisi kekuasaan antara Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto berlangsung dengan baik dan lancar. Salah satu tanda dari kelancaran proses ini adalah dimasukkannya beberapa program prioritas Prabowo-Gibran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.
Pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 20 Oktober 2024, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sebelumnya, pada Rabu, 20 Maret 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi Pilpres 2024. KPU mengeluarkan Keputusan Nomor 360 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa pasangan tersebut meraih dukungan sebesar 58,5 persen dari total 164,2 juta suara sah, yaitu sekitar 96,2 juta suara.