Memecoin PEPE Gemparkan Pasar Kripto Indonesia, Masuk Daftar Aset Paling Diperdagangkan!

Memecoin PEPE Gemparkan Pasar Kripto Indonesia, Masuk Daftar Aset Paling Diperdagangkan!
Memecoin PEPE Gemparkan Pasar Kripto Indonesia, Masuk Daftar Aset Paling Diperdagangkan!
0 Komentar

Selain pertumbuhan transaksi aset kripto, Bappebti terus berupaya memperkuat ekosistem kripto di Indonesia melalui langkah-langkah strategis. Salah satu langkah penting adalah penerbitan Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 9 Tahun 2024, yang mengatur berbagai aspek perdagangan aset kripto, termasuk penambahan jenis pelanggan dan persyaratan bagi Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK). Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem kripto yang modern, aman, dan berintegritas.

Kepala Bappebti, Kasan, menegaskan pentingnya regulasi ini dalam mendukung ekosistem yang sehat bagi investor. “Terbitnya Perba ini adalah salah satu upaya Bappebti dalam mewujudkan ekosistem aset kripto yang berintegritas, modern, dan adaptif. Di sisi lain, Bappebti tetap konsisten mengedepankan perlindungan masyarakat dengan memberikan kenyamanan, kemudahan, dan kepastian hukum dalam mengakses aset kripto sebagai salah satu pilihan investasi,” kata Kasan dalam pernyataannya, dikutip rabu, 24/10.

Dengan regulasi yang semakin kuat dan berkembangnya minat investor, masa depan pasar kripto di Indonesia, termasuk memecoin seperti PEPE, tampaknya akan terus menarik perhatian banyak pihak. Tren ini tidak hanya menegaskan minat yang besar terhadap aset kripto di Indonesia, tetapi juga menandakan bagaimana pasar semakin matang dan siap menghadapi tantangan global.

0 Komentar