Selesaikan Konflik, Perusahaan Rokok di Kanada Setujui Pembayaran 365 Triliun

Selesaikan Konflik, Perusahaan Rokok di Kanada Setujui Pembayaran 365 Triliun
Selesaikan Konflik, Perusahaan Rokok di Kanada Setujui Pembayaran 365 Triliun
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Perusahaan rokok internasional yang beroperasi di Kanada tengah dalam proses penyelesaian sengketa hukum bernilai US$ 23,55 miliar atau sekitar Rp 364,78 triliun. Ganti rugi tersebut terkait dengan dampak negatif produk rokok terhadap konsumen yang memicu gugatan hukum besar-besaran.

Mengutip laporan dari The Wall Street Journal pada kamis, 24/10, penyelesaian ini adalah bagian dari rencana yang diajukan oleh mediator pengadilan. Philip Morris International (PMI) melalui anak perusahaannya, Rothmans, Benson & Hedges, memainkan peran penting dalam upaya penyelesaian ini. Meski demikian, masih ada perbedaan dalam pembagian beban penyelesaian di antara tiga perusahaan besar yang terlibat, yaitu British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco bersama PMI.

Kasus hukum yang mengaitkan ketiga perusahaan ini bukanlah sesuatu yang baru. Gugatan class action yang diajukan oleh lebih dari satu juta konsumen di Quebec dimulai sejak 1998, meski persidangan baru berlangsung pada 2012. Pada 2015, pengadilan memutuskan bahwa anak usaha ketiga perusahaan tersebut wajib membayar ganti rugi miliaran dolar kepada perokok dan mantan perokok atas klaim bahwa produk rokok telah membahayakan kesehatan mereka.

Baca Juga:PT Pupuk Indonesia Optimalkan Produktivitas Padi di Subang dengan Teknologi PresisiLanggar Aturan, 15 Truk Ditindak Polisi Subang!g

Gugatan ini menuduh perusahaan-perusahaan rokok terlibat dalam penjualan produk berbahaya dan tidak memberikan informasi yang cukup tentang risiko kesehatan akibat merokok. Sejak 2019, ketiga anak perusahaan yang beroperasi di Kanada telah berada di bawah perlindungan kebangkrutan untuk menghadapi tuntutan hukum yang berkelanjutan.

Salah satu unit bisnis BAT di Kanada, yaitu Imperial Tobacco Canada (ITCAN), terus melakukan negosiasi terkait penyelesaian sengketa sambil tetap menjaga operasional bisnisnya. Jika rencana ini disetujui, Rothmans, Benson & Hedges bersama ITCAN dan JTI-Macdonald—unit dari Japan Tobacco—akan diwajibkan membayar sebagian besar ganti rugi secara tunai. Selain itu, mereka juga akan melakukan pembayaran tahunan yang dihitung berdasarkan persentase pendapatan bersih mereka di Kanada di masa depan. Proposal ini saat ini sedang ditinjau oleh Pengadilan Tinggi Ontario.

Dalam pernyataan resminya, ITCAN menyebutkan bahwa rencana penyelesaian ini akan mengakhiri seluruh sengketa hukum terkait produk tembakau di Kanada. “Rencana ini akan memberikan pembebasan penuh kepada Imperial, BAT, dan seluruh entitas terkait dari semua klaim tembakau,” demikian bunyi pernyataan mereka.

0 Komentar