Bawaslu Jawa Barat Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif "Perempuan Berdaya Mengawasi"

Bawaslu Jawa Barat Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif \"Perempuan Berdaya Mengawasi\"
Bawaslu Jawa Barat Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif \"Perempuan Berdaya Mengawasi\"
0 Komentar

SUBANG– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) bertajuk “Perempuan Berdaya Mengawasi” di Aula Dayang Sumbi, Sari Ater, Subang pada Senin (4/11) malam.

Acara ini berlangsung pada 4-6 November dan dihadiri oleh para perempuan yang tergabung dalam P2P Provinsi Jawa Barat.

Komisioner Bawaslu Jawa Barat, Nuryamah, yang juga merupakan Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, menjelaskan bahwa program P2P sudah dua kali dilaksanakan oleh Bawaslu Jawa Barat dengan segmentasi peserta yang berbeda.

Baca Juga:Kecaman Keras GAWARIS! Insiden Pengeroyokan Jurnalis di Subang Harus Ditindak Tegas4 November Hari Apa? Simak Perayaan Penting yang Menarik Dalam Sejarah 4 November Ini!

“Jika sebelumnya peserta adalah mahasiswa dari berbagai organisasi Cipayung Plus dan lintas agama, kali ini peserta P2P khusus perempuan,” ujarnya.

Nuryamah menjelaskan, program ini merupakan bagian dari enam kegiatan yang diatur dalam Peraturan Bawaslu 2023 tentang pengawasan partisipatif. Enam kegiatan utama tersebut meliputi pojok pengawasan, forum warga, kampus pengawasan partisipatif yang bekerja sama dengan kampus (MOU), “Jarimu Awasi Pemilu,” serta program P2P.

“Kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu,” tambah Nuryamah.

Menurutnya, P2P memiliki pendekatan yang berbeda dari kegiatan lain seperti pojok pengawasan atau forum warga yang lebih berbentuk sosialisasi dan edukasi politik sederhana.

Sementara, dalam program P2P, peserta dididik secara khusus agar mampu menjadi pengawas partisipatif, memahami cara pelaporan pelanggaran, serta memenuhi persyaratan sebagai pengawas yang kompeten.

“Kami mendidik mereka untuk bisa menjadi pengawas partisipatif yang efektif, sebagai pelapor dan pengawas pemilu yang memiliki pemahaman menyeluruh tentang tugas dan fungsi pengawasan,” jelasnya.

Nuryamah menambahkan, kader-kader P2P terbagi dalam empat kelompok sesuai tingkat kemampuannya, yakni kelompok terdidik, bergerak, berfungsi, dan menjadi garda terdepan dalam mencegah pelanggaran pemilu.

Baca Juga:Dina Mariana Wafat di Usia 59 Tahun, Ini Perjalanan Hidup dan KariernyaTensi Memuncak! Denny Sumargo Datangi Farhat Abbas di Kemang

Lebih lanjut, Nuryamah menegaskan bahwa fokus utama Bawaslu saat ini bukan hanya pada penanganan pelanggaran tetapi juga pada upaya pencegahan.

“Pendekatan kami adalah mengutamakan pencegahan pelanggaran pemilu, sehingga lebih banyak masyarakat terlibat dalam pengawasan partisipatif. Ini adalah indikator keberhasilan program kami,” katanya.

Sejauh ini, dari laporan masyarakat dan temuan Bawaslu di Provinsi Jawa Barat, terdapat 94 laporan dugaan pelanggaran yang diterima, dengan 21 di antaranya merupakan temuan dari internal Bawaslu, sementara sisanya adalah laporan masyarakat.(hdi)

0 Komentar