PASUNDAN EKSPRES – Hari ini, Senin, 11 November 2024, kami hadirkan panduan yang banyak dicari, yakni cara menyadap WhatsApp pacar menggunakan WhatsApp Web. Meskipun metode ini cukup populer di kalangan pengguna internet, penting untuk diingat bahwa menyadap tanpa izin melanggar privasi dan bisa terkena hukum di Indonesia. Tips ini disajikan untuk menambah pengetahuan, bukan untuk disalahgunakan.
Langkah-Langkah Menyadap WhatsApp Menggunakan WhatsApp Web
WhatsApp Web adalah fitur resmi dari WhatsApp yang memungkinkan pengguna mengakses pesan di komputer dengan memindai kode QR. Namun, beberapa pengguna juga memanfaatkannya untuk menyadap akun pasangan mereka. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Buka Situs WhatsApp Web
Kunjungi [WhatsApp Web](https://web.whatsapp.com/) melalui komputer atau laptop.
2. Pindai Kode QR di Perangkat Target
Baca Juga:Bencana Angin Kencang di Kabupaten Subang Rusak Dua Rumah, BPBD Lakukan Penanganan CepatCegah Narkoba Sejak Dini, Polres Subang Ajak Siswa di SMA PGRI 1 Subang Terlibat Aktif
Dari ponsel pasangan, buka WhatsApp, pilih opsi “WhatsApp Web” dari menu, lalu pindai kode QR yang muncul di komputer. WhatsApp pada komputer akan otomatis menampilkan semua pesan.
3. Risiko Pop-up Notifikasi
Saat perangkat pasangan terhubung ke WhatsApp Web, biasanya muncul notifikasi di ponsel yang memberi tahu pengguna bahwa akunnya sedang aktif di perangkat lain. Ini bisa menimbulkan kecurigaan, sehingga metode ini hanya bekerja jika pengguna ponsel tidak memeriksa notifikasi yang masuk.
Alternatif Lainnya: Ekspor Riwayat Obrolan
Jika WhatsApp Web tidak memungkinkan, cara lain adalah dengan mengekspor riwayat obrolan:
1. Masuk ke Pengaturan Chat di WhatsApp
Buka aplikasi WhatsApp pada ponsel pasangan, pilih menu “Pengaturan”, lalu masuk ke “Chat”.
2. Pilih Ekspor Chat
Pilih kontak yang ingin diekspor chat-nya, lalu kirimkan melalui email yang bisa kamu akses. Dengan cara ini, seluruh riwayat obrolan dapat dibaca di email pribadi tanpa perlu memeriksa WhatsApp langsung.
Meskipun cara-cara di atas memungkinkan Anda membaca pesan pasangan, penting untuk memahami risikonya. Menyadap tanpa izin bisa berpotensi melanggar undang-undang privasi, seperti UU Telekomunikasi Indonesia yang dapat berujung pada hukuman penjara hingga 15 tahun. Selain itu, aplikasi tambahan yang tidak resmi juga rentan mengandung malware atau pencurian data pribadi.