KSPI Kecam Rencana Kenaikan PPN 12%, Ancaman Mogok Nasional Mengemuka  

KSPI Kecam Rencana Kenaikan PPN 12%, Ancaman Mogok Nasional Mengemuka  
KSPI Kecam Rencana Kenaikan PPN 12%, Ancaman Mogok Nasional Mengemuka  
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Kebijakan pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun mendatang terus menuai kritik tajam. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dengan tegas menyuarakan penolakan terhadap langkah ini, yang menurutnya akan memperburuk kesejahteraan masyarakat kecil dan para buruh.

“Kenaikan PPN menjadi 12% akan berdampak langsung pada harga barang dan jasa yang semakin mahal,” ujar Said dalam pernyataan tertulis, Selasa (19/11/2024). Menurutnya, dampak kebijakan ini tak hanya menekan daya beli masyarakat tetapi juga memperlebar kesenjangan sosial dan menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional yang diharapkan mencapai 8%.

Ancaman Bagi Stabilitas Ekonomi

Said memprediksi, lesunya daya beli akibat kenaikan PPN ini akan memukul sektor pasar dan bisnis. Ia menyoroti bahwa kondisi tersebut dapat memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masif di berbagai sektor. “Lesunya daya beli ini juga akan memperburuk kondisi pasar, mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan potensi PHK di berbagai sektor,” katanya.

Baca Juga:Happy Family Time! 13 Tempat Wisata di Bandung yang Cocok untuk Semua UmurLelah di Kota? Segarkan Pikiran di 10 Spot Tempat Wisata di Bogor Ini

Kondisi ini diperparah dengan proyeksi kenaikan upah minimum (UMP) tahun 2025 yang hanya berkisar antara 1-3%. Angka tersebut, menurut Said, sangat jauh dari cukup untuk menutupi kebutuhan dasar masyarakat.

Tuntutan KSPI: Naikkan UMP dan Batalkan PPN 12%

Untuk mengatasi ancaman tersebut, KSPI mengajukan tiga tuntutan utama kepada pemerintah. Pertama, menaikkan upah minimum 2025 sebesar 8-10% agar daya beli masyarakat dapat meningkat. Kedua, menetapkan upah minimum sektoral yang lebih sesuai dengan kebutuhan spesifik setiap sektor. Ketiga, membatalkan rencana kenaikan PPN menjadi 12%.

Selain itu, Said juga mengusulkan solusi alternatif untuk meningkatkan rasio pajak tanpa membebani rakyat kecil. “Keempat, meningkatkan rasio pajak bukan dengan membebani rakyat kecil, tetapi dengan memperluas jumlah wajib pajak dan meningkatkan penagihan pajak pada korporasi besar dan individu kaya,” tegasnya.

Mogok Nasional Sebagai Bentuk Protes

Jika tuntutan KSPI tidak dipenuhi, Said mengancam akan menggelar aksi mogok kerja nasional selama dua hari yang melibatkan sekitar 5 juta buruh di seluruh Indonesia. “Jika pemerintah tetap melanjutkan kenaikan PPN menjadi 12% dan tidak menaikkan upah minimum sesuai dengan tuntutan, KSPI bersama serikat buruh lainnya akan menggelar mogok nasional,” lanjutnya.

0 Komentar