Soal Bulyying, FKDT Siap Jadi Solusi Kenakalan Anak Sekolah

pendidikan agama islam
Pendidikan agama islam melalui Madrasah Diniyah Takmilyah menjadi solusi mencegah anak bertindak bulyying. DADAN RAMDAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Mencegah lebih baik mengobati, artinya sedia payung sebelum hujan, sebelum terjadi harus dicegah dengan apa, dengan pelajaran, pendidikan dan pembiasaan, bagi anak didik.

Menjadi sebuah atensi, terjadinya peristiwa bulying atau perundungan siswa di salah satu sekolah dasar di Subang menggugah sejumlah pihak, kali ini dari kalangan pendidikan Madrasah Diniyah Takmilyah.

DPC Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Subang, misalnya, mengaku memiliki solusi untuk mencegah dan mengatasi kasus bulying di sekolah.

Baca Juga:Lantik Ketua TP PKK Kecamatan Cipeundeuy, Ny. Rosnelly Ajak Seluruh Kader PKK Tangani Permasalahan SampahWamen ATR/Waka BPN Antusias Kunjungi Kampung Reforma Agraria di Palu, Contoh Sukses Pemberdayaan Masyarakat

Ketua DPC FKDT Subang Ust Agus Rahayu menyebut, pendidikan keagamaan di madrasah diniyah atau MD bisa menjadi alternatif solusi untuk mengatasi potensi terjadinya aksi bulying atau perundungan maupun kekerasan lainnya.

Agus menilai, model pendidikan MD yang berbasis keagamaan ini lebih menekankan dan mengedepankan pembangunan mental dan akhlak para siswa, dimana porsi pendidikan keagamaan lebih banyak dibandingkan lembaga pendidikan SD.

“Terkait terjadinya bulying di SD Blanakan beberapa waktu lalu, ini menunjukan Subang bisa masuk darurat akhlak di kalangan anak anak SD. Maka menurut kami salah satu jawabannya adalah peranan MD atau madrasah diniyah yang ada ditengah masyarakat harus sebagai solusi bagi orangtua yang muslim terutama dalam membangun mental dan akhlak. Karena itu wajib siswa SD masuk Diniyah sebagai pendidikan agama yang selama ini di SD hanya satu kali pelajaran dalam satu minggu,” ujar Ust Agus Rahayu.

Menurutnya, tujuannya untuk meminimalisir adanya kenakalan-kenakalan remaja terlebih di anak anak SD. Maka harus ada peranan pemerintah bersinergi dengan pendidikan keagamaan yang ada di lingkungan seperti halnya adanya MD sebagai sarana pendidikan dalam pemenuhan kebutuhan anak dalam hal pentingnya pendidikan agama.

“Minimal adanya himbauan dan surat edaran anak siswa SD pulang sekolah wajib mengikuti ekstrakurikuler atau wajib masuk Madrasah Diniyah,” tukasnya.(dan).

0 Komentar