Dengan perolehan suara tersebut, Pramono-Rano memenuhi syarat kemenangan satu putaran, yakni lebih dari 50 persen plus satu suara.
Detik-Detik Penentuan, Akankah RIDO Ajukan Gugatan di MK Pada Pilkada Jakarta 2024?


Dengan perolehan suara tersebut, Pramono-Rano memenuhi syarat kemenangan satu putaran, yakni lebih dari 50 persen plus satu suara.