PASUNDAN EKSPRES – Pilkada Jakarta 2024 telah menyelesaikan babaknya dengan kemenangan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno (Pram-Doel), yang berhasil meraih 50,07 persen suara sah dan memastikan kemenangan dalam satu putaran. Namun, perjalanan ini tak luput dari dinamika sengketa hasil pemilu, khususnya dari pihak pasangan calon lainnya. Hingga batas akhir pendaftaran gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) belum memastikan langkah mereka.
Kemenangan Mutlak Pramono-Rano
Menurut Juru Bicara Tim Pemenangan Pramono-Rano, Iwan Tarigan, Pilkada Jakarta 2024 berlangsung dengan jujur dan adil tanpa ada indikasi kecurangan. “Sehingga kemenangan Pram-Doel sebesar 50,07 persen dan menang satu putaran memang benar-benar real dari suara warga Jakarta,” ujar Iwan. Ia pun mengajak semua pihak untuk menerima hasil ini dengan lapang dada demi kebaikan Jakarta.
“Kami berharap pihak 01 dan 02 menerima kekalahan dengan legowo dan kesatria, serta mari kita bersama-sama membangun Jakarta dan bergotong royong, memakmurkan dan membahagiakan warga Jakarta,” tegasnya.
Baca Juga:11 Game Penghasil Saldo DANA Hingga Rp500 Ribu, Dijamin SeruHanya 10 Persen! Total 9.000 Guru, Tapi Baru 970 yang Jadi Guru Penggerak di Subang!
RIDO dan Sengketa di MK
Di sisi lain, tim hukum RIDO sempat mendatangi MK pada Senin (9/12/2024) untuk berkonsultasi terkait mekanisme pengajuan gugatan sengketa. Kuasa hukum RIDO, Faizal Hafied, menyatakan bahwa persiapan dokumen dan bukti sudah hampir selesai. “Persiapan gugatan sudah mencapai 97 persen dan hanya tinggal menunggu arahan pengajuan permohonan,” jelas Faizal.
Meski demikian, hingga Rabu (11/12/2024), belum ada kepastian kapan gugatan tersebut akan diajukan. Tim Hukum RIDO, Muslim Jaya Butar Butar, mengatakan bahwa mereka masih memiliki waktu hingga pukul 23.59 malam untuk mendaftarkan gugatan.
Kritik terhadap Bawaslu DKI Jakarta
Selain itu, Koordinator Tim RIDO, Ramdan Alamsyah, mengungkapkan kekecewaan terhadap Bawaslu DKI Jakarta yang dinilai tidak memproses laporan mereka. Beberapa laporan yang diajukan mencakup pengakuan warga yang tidak menerima formulir C6 sebagai pemberitahuan pemilu.
Permasalahan ini dianggap berkontribusi pada rendahnya partisipasi pemilih, dengan 3.489.614 dari total 8.214.007 pemilih dalam daftar tetap (DPT) tidak menggunakan hak pilihnya. Hal ini juga memunculkan kekhawatiran tentang meningkatnya angka golongan putih (golput).
Hasil Rekapitulasi Resmi KPU Jakarta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta sebelumnya telah menetapkan hasil Pilkada 2024 pada Minggu (8/12/2024) di Hotel Sari Pan Pacific. Pasangan Pramono-Rano unggul dengan 2.183.239 suara atau 50,07 persen dari total suara sah, diikuti RIDO dengan 1.718.160 suara (39,40 persen) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dhar-Kun) dengan 459.230 suara (10,53 persen).
