PASUNDAN EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, yang menyatakan akan mendatangi KPK jika Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, ditangkap. Pernyataan ini, menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, bukanlah sebuah ancaman melainkan bentuk tanggung jawab seorang pemimpin partai.
“Saya mencoba melihat pidato beliau yang menyampaikan bahwa akan hadir karena beliau memiliki tanggung jawab sebagai ketua. Saya pikir tidak ada ancaman di situ,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Megawati dan Dukungan terhadap Penegakan Hukum
Tessa menegaskan bahwa KPK meyakini Megawati mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum. “Saya meyakini Ibu Megawati ini pro dengan penegakan hukum. Sangat tidak masuk akal bagi saya apabila ada narasi yang mengatakan Presiden Republik Indonesia yang kelima ini mengancam KPK,” tambahnya.
Baca Juga:Panas Sedikit, Seru Maksimal! Review Jujur Infinix Note 40 Pro 5GDonald Trump Tunjuk Elon Musk untuk Efisiensi Pemerintahan: Pentagon Jadi Target Utama
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa semua langkah penyidikan di KPK dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Setiap pemanggilan saksi dan proses penyitaan harus didasari oleh petunjuk kuat dari penyidik. “Siapa pun yang memang ditemukan padanya alat bukti yang cukup untuk dapat dilakukan proses penyidikan tentunya akan ditindaklanjuti oleh KPK,” ujarnya.
Kritik terhadap Proses Penyidikan
Dalam acara peluncuran buku “Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika dan Pertimbangan Psikologis,” Megawati menyoroti proses penyidikan kasus korupsi yang melibatkan mantan kader PDI-P, Harun Masiku. Ia mengkritisi bagaimana penanganan kasus tersebut serta beberapa tindakan penyidik yang dianggap tidak sesuai prosedur.
Megawati menyebutkan bahwa dirinya akan datang ke KPK jika Hasto ditangkap. “Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya,” tegasnya.
Selain itu, Megawati juga meminta para ahli hukum untuk berani mengkritisi penanganan kasus tersebut. “Itu tahun 2019, coba ayo ahli hukum berani, hitung berapa semuanya yang ditahan,” katanya.
Sorotan terhadap Sikap Penyidik
Megawati secara spesifik menyoroti tindakan penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, saat memeriksa Hasto dan stafnya, Kusnadi. Menurutnya, cara berpakaian Rossa yang memakai masker dan topi menjadi tanda bahwa penyidik merasa tidak percaya diri dengan langkah yang diambil.