Menteri ATR/BPN Ajak Masyarakat Segera Daftarkan Tanah, Tingkatkan Nilai Ekonomi dan Hindari Sengketa

Menteri ATR/BPN Ajak Masyarakat Segera Daftarkan Tanah, Tingkatkan Nilai Ekonomi dan Hindari Sengketa
Menteri ATR/BPN Ajak Masyarakat Segera Daftarkan Tanah, Tingkatkan Nilai Ekonomi dan Hindari Sengketa
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya pendaftaran tanah bagi masyarakat. Hal ini, menurutnya, tidak hanya untuk memberikan legalitas hukum atas kepemilikan tanah, tetapi juga berpotensi meningkatkan nilai ekonomi tanah tersebut di masa depan.

Nusron Wahid mengungkapkan hal ini setelah menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan pesan agar masyarakat segera mendaftarkan tanah mereka melalui Kantor Pertanahan setempat.

“Masyarakat kita motivasi terus, kita kasih semangat, supaya tetap didaftarkan dan disertipikatkan tanahnya. Kenapa? Karena bisa jadi tanah tersebut hari ini belum mempunyai nilai ekonomi tinggi, tapi pada 5-10 tahun mendatang akan mempunyai nilai ekonomi tinggi,” ujar Nusron Wahid, seperti yang dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, pada Selasa (17/12/2024).

Baca Juga:SDN Sukahayu Gelar Perkemahan Semester 1 untuk Pembagian RapotKenaikan Pajak 12 Persen 2025! Kini Smart TV 55 Inch Mulai Rp 6,3 Juta!

Lebih lanjut, Nusron menjelaskan bahwa sertifikat tanah memiliki potensi untuk meningkatkan nilai ekonomi tanah yang tidak terlihat manfaatnya pada saat ini. Ia mendorong masyarakat untuk mendaftarkan tanah mereka sekarang, mengingat 5 hingga 10 tahun ke depan, nilai ekonomi tanah tersebut dapat melonjak seiring dengan perkembangan zaman.

Selain dari segi ekonomi, sertifikasi tanah juga menjadi alat penting untuk mencegah sengketa dan konflik yang berpotensi muncul di kemudian hari. Nusron menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam pendaftaran tanah, mengingat bahwa di masa depan, dengan pertumbuhan populasi yang pesat, masalah pertanahan bisa menjadi lebih kompleks. “Mumpung penduduk belum banyak, jangan sampai nanti menimbulkan konflik di kemudian hari,” imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut, Nusron menyerahkan sejumlah sertifikat tanah kepada masyarakat Kota Balikpapan. Di Desa Manggar, ia menyerahkan 44 sertifikat yang terdiri dari 20 sertifikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 4 sertifikat untuk Barang Milik Negara (BMN), dan 1 sertifikat wakaf. Sementara di desa-desa lain, ia menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Desa Teritip (10 sertifikat) dan Desa Batu Ampar (4 sertifikat).

Selain itu, Nusron juga menyerahkan 3 sertifikat wakaf yang mencakup tanah di Desa Batu Ampar, Desa Mekar Sari, dan Desa Kareng Rejo. Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Ade Chandra Wijaya.

0 Komentar