Dengan pendaftaran dan sertifikasi tanah yang lebih masif, diharapkan tanah-tanah milik masyarakat tidak hanya memiliki jaminan hukum yang jelas, tetapi juga dapat mencegah potensi sengketa yang dapat merugikan masyarakat di masa mendatang.
Dengan pendaftaran dan sertifikasi tanah yang lebih masif, diharapkan tanah-tanah milik masyarakat tidak hanya memiliki jaminan hukum yang jelas, tetapi juga dapat mencegah potensi sengketa yang dapat merugikan masyarakat di masa mendatang.