DPR: Melemahnya Rupiah Murni Karena Faktor Pasar, Bukan Penggeledahan KPK di BI

DPR: Melemahnya Rupiah Murni Karena Faktor Pasar, Bukan Penggeledahan KPK di BI
DPR: Melemahnya Rupiah Murni Karena Faktor Pasar, Bukan Penggeledahan KPK di BI
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tidak ada hubungannya dengan penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI). Menurutnya, pelemahan rupiah yang terjadi saat ini murni disebabkan oleh dinamika pasar sebagai respons terhadap kebijakan ekonomi global.

“Tidak ada hubungan penggeledahan BI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan melemahnya rupiah terhadap dolar AS yang saat ini sedang berjalan,” ujar Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (19/12), dilansir dari Antara.

Ia menjelaskan bahwa fluktuasi nilai tukar rupiah lebih dipengaruhi oleh kebijakan fiskal dan moneter yang selama ini diterapkan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Salah satu faktor utama adalah inflasi di Amerika Serikat yang cenderung menurun. Penurunan ini, menurut Misbakhun, terjadi akibat meningkatnya kepercayaan pasar setelah terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden AS. Kondisi tersebut memicu sentimen negatif terhadap mata uang negara berkembang, termasuk rupiah.

Fokus pada Langkah Operasi Moneter

Baca Juga:UMK 2025 di Jawa Barat Naik 6,5%, Simak Daftar Lengkapnya!Menteri ATR/BPN Ajak Masyarakat Segera Daftarkan Tanah, Tingkatkan Nilai Ekonomi dan Hindari Sengketa

Misbakhun mengimbau Bank Indonesia untuk tetap fokus mengambil langkah-langkah kebijakan moneter yang konstruktif guna menguatkan kembali posisi rupiah. Ia menilai penting bagi BI untuk mengelola sentimen pasar dengan strategi yang terukur. “Terkait dengan penggeledahan KPK di kantor Bank Indonesia, itu adalah prosedur dari proses hukum yang harus dihormati dalam rangka penegakan hukum atas kasus yang sedang didalami oleh KPK,” jelasnya.

Penggeledahan Ruang Kerja Gubernur BI

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Bank Indonesia sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BI. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa salah satu ruangan yang diperiksa adalah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo.

“Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruangan Gubernur BI,” ujar Rudi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12). Namun, ia tidak merinci apa saja barang yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK mengungkap dugaan penyalahgunaan dana CSR di BI. Hingga saat ini, penyidik terus menggali informasi dan bukti yang relevan untuk melengkapi proses hukum yang tengah berjalan.

0 Komentar