KPK Geledah OJK dan Temukan Barang Bukti Baru Terkait Dugaan Korupsi CSR di BI

KPK Geledah OJK dan Temukan Barang Bukti Baru Terkait Dugaan Korupsi CSR di BI
KPK Geledah OJK dan Temukan Barang Bukti Baru Terkait Dugaan Korupsi CSR di BI
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Setelah sebelumnya menggeledah kantor BI, kini giliran salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjadi sasaran.

“Tanggal 19 Desember (2024) kemarin, telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (20/12).

Temuan Barang Bukti

Penggeledahan di OJK ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa di kantor pusat BI pada 16 Desember 2024. Dari dua lokasi tersebut, penyidik KPK menemukan sejumlah barang bukti yang penting untuk mendalami kasus ini.

Baca Juga:UMK 2025 di Jawa Barat Naik 6,5%, Simak Daftar Lengkapnya!Menteri ATR/BPN Ajak Masyarakat Segera Daftarkan Tanah, Tingkatkan Nilai Ekonomi dan Hindari Sengketa

“Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” ujar Tessa.

Pihak-pihak terkait akan segera dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi. “Jadi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut maupun keterangan-keterangan lain yang perlu diperdalam,” tambahnya.

Fokus pada Dugaan Penyalahgunaan CSR

KPK sedang mengusut dugaan penyalahgunaan dana CSR BI yang seharusnya digunakan untuk program tanggung jawab sosial perusahaan. Penyidik kini masih mengumpulkan alat bukti dengan menggeledah sejumlah lokasi yang diyakini menyimpan dokumen atau barang bukti lain terkait perkara ini.

Sikap Kooperatif dari Bank Indonesia

Menanggapi penggeledahan di kantor pusat BI, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, membenarkan adanya kegiatan tersebut.

“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” kata Denny.

Ia menegaskan bahwa BI menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. “BI senantiasa akan mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” lanjutnya.

Langkah Tegas dalam Penegakan Hukum

Penggeledahan di OJK dan BI menunjukkan langkah serius KPK dalam menangani kasus ini. Dengan menyita dokumen dan barang bukti elektronik, KPK berupaya membongkar dugaan penyimpangan yang melibatkan dana CSR BI.

0 Komentar