PASUNDAN EKSPRES – Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti penanganan kasus korupsi besar yang baru-baru ini menjadi perhatian publik. Ia mengingatkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk memastikan bahwa para terpidana korupsi tidak menikmati fasilitas istimewa selama masa hukuman mereka.
Pernyataan Prabowo ini disampaikan saat mengomentari kasus korupsi Harvey Moeis, yang divonis penjara meskipun telah merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Prabowo mengungkapkan kekecewaannya terhadap vonis hakim yang dianggap terlalu ringan. “Tapi, rakyat itu ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok triliunan, eh ratusan triliunan, vonisnya sekian tahun, nanti jangan-jangan di penjara pake AC, punya kulkas, pakai televisi,” ujarnya dengan nada tegas.
Kritik Terhadap Fasilitas Istimewa di PenjaraPublik
Menurut Prabowo, hukuman ringan untuk pelaku korupsi besar tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga menciptakan persepsi negatif bahwa para koruptor tetap hidup nyaman di balik jeruji besi. Ia secara khusus meminta kepada jajaran kementerian terkait untuk memastikan tidak ada fasilitas mewah bagi narapidana korupsi.
Baca Juga:Meriah! Milangkala Desa Jalancagak ke-44 Dirayakan dengan Pawai Alegoris dan Pagelaran Wayang GolekCatat Jadwal Tayangnya, Jangan Sampai Ketinggalan! Berikut Deretan Anime yang Rilis Tahun 2025!
“Menteri Pemasyarakatan, Jaksa Agung, tolong naik banding. Vonisnya aja 50 tahun gitu,” kata Prabowo. Ia berharap hukuman yang lebih berat dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.
Vonis Harvey Moeis dan Respons Publik
Kasus Harvey Moeis menjadi contoh nyata dari kekhawatiran Prabowo. Meskipun kerugian negara akibat kejahatannya mencapai ratusan triliun rupiah, Harvey hanya dijatuhi hukuman beberapa tahun penjara. Publik pun menilai vonis tersebut jauh dari adil, terutama mengingat dampak besar yang ditimbulkan oleh korupsi tersebut terhadap perekonomian negara.
Prabowo sepakat dengan kritik publik yang menyebut hukuman seperti ini tidak memberikan efek jera. Ia menegaskan bahwa korupsi dalam skala besar seharusnya dihukum dengan lebih tegas, bahkan mencapai 50 tahun penjara, seperti yang ia usulkan.
Penegasan Prabowo untuk Reformasi Penegakan Hukum
Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya tidak akan mentolerir perlakuan istimewa terhadap narapidana korupsi. Ia meminta seluruh aparat hukum untuk bekerja lebih keras dalam menegakkan keadilan dan memastikan bahwa penjara tidak menjadi tempat yang nyaman bagi para pelaku kejahatan luar biasa seperti korupsi.