PASUNDAN EKSPRES – Upaya penangkapan terhadap Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, menuai sorotan setelah penyidik memutuskan membatalkan eksekusi tersebut. Keputusan ini diumumkan oleh Kantor Investigasi Korupsi (Corruption Investigation Office/CIO), yang menyebut kondisi di lapangan tidak memungkinkan. “Mengenai pelaksanaan surat perintah penangkapan hari ini, diputuskan bahwa eksekusi secara efektif tidak mungkin untuk dilakukan karena kebuntuan yang sedang berlangsung,” ujar CIO dalam pernyataan yang dikutip AFP pada Jumat (3/1/2025).
CIO juga menambahkan bahwa kekhawatiran terkait keselamatan personel menjadi salah satu alasan utama pembatalan. “Kekhawatiran terhadap keselamatan personel di lokasi menyebabkan keputusan untuk menghentikan eksekusi,” imbuhnya.
Ketegangan di Tengah Upaya Penegakan Hukum
Sebelumnya, penyidik telah berhasil masuk ke kediaman Presiden Yoon setelah melewati pengamanan ketat. Namun, langkah mereka terhenti akibat dihadang oleh militer di dalam kompleks. Kantor berita Yonhap, seperti dikutip AFP, melaporkan, “Mereka dihadang oleh unit militer di dalam setelah masuk.”
Baca Juga:Isi Khutbah Jumat Bulan Rajab: Mengisi Bulan Ini dengan Istighfar dan Doa MustajabKenaikan PPN Jadi 12 Persen? Begini Cara Hitungnya dengan Mudah
Situasi di sekitar kediaman Yoon semakin memanas dengan pengerahan besar-besaran aparat keamanan. Suasana yang penuh ketegangan ini menggambarkan kompleksitas upaya penegakan hukum di tengah konflik politik yang melibatkan pemimpin negara.
Menurut laporan, sekitar 2.700 personel polisi dan 135 bus polisi dikerahkan ke area tersebut. Belasan bus polisi dan ratusan petugas berseragam tampak berjaga di luar kompleks kediaman yang terletak di pusat kota Seoul. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bentrokan antara pendukung Presiden Yoon dan kelompok demonstran yang menentangnya.
Presiden Yoon dan Sikap Melawan
Presiden Yoon, yang telah mengurung diri di kediamannya sejak awal pekan, bersikukuh untuk melawan upaya pihak berwenang. Hal ini menyusul pengadilan yang sebelumnya menyetujui surat perintah penahanannya. Yoon bahkan disebut telah bersumpah untuk menentang penyidik yang mencoba menginterogasinya terkait dugaan upaya darurat militer yang gagal.
Langkah pembatalan penangkapan ini memunculkan berbagai spekulasi. Di satu sisi, hal ini menunjukkan kesulitan teknis dan politik dalam menegakkan hukum terhadap seorang presiden aktif. Di sisi lain, keputusan ini juga menjadi pengingat bahwa proses hukum sering kali tidak terlepas dari tekanan politik dan keamanan di negara mana pun.