Entry Meeting Pemeriksaan BPK terhadap Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron Komitmen untuk Transparan

Menteri Nusron Komitmen untuk Transparan
Entry Meeting Pemeriksaan BPK terhadap Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron Komitmen untuk Transparan
0 Komentar

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2024 pada Rabu (05/02/2025). Pertemuan yang menjadi awal proses pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini, dikatakan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, akan sangat membantu Kementerian ATR/BPN dalam perbaikan kinerja dan tata kelola keuangan.

“Kami berkomitmen untuk tetap transparan, akomodatif, dan terus bebenah. Pemeriksaan ini juga menjadi kesempatan bagi kami untuk menerima saran dan motivasi dalam memperbaiki tata kelola keuangan di masa depan,” ujar Nusron Wahid dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri ATR/Kepala BPN, Jakarta.

Menteri Nusron mengimbau kepada jajarannya agar proses pemeriksaan dapat disikapi dengan baik. Ia juga mengucapkan terima kasih atas pendekatan pembinaan yang diterapkan oleh auditor BPK. “Alhamdulillah, meskipun mungkin ada sudut pandang yang berbeda, auditornya terbuka. Ini namanya fungsi pembinaan. Saya sangat berterima kasih atas pendekatan ini. Bukan pembinasaan, tetapi pendekatan pembinaan yang bagi kami sangat berarti,” ungkapnya.

Baca Juga:Beri Arahan ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Bentuk Konsistensi Menteri Nusron PerbaikiIsi Kuliah Umum di STPN, Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dalam Tata Kelola

Di pertemuan ini, Menteri Nusron menyinggung beberapa insiden yang terjadi di Banten, Bekasi, dan Sidoarjo yang menunjukkan lemahnya manajemen risiko di Kementerian ATR/BPN. Untuk itu, mulai tahun 2025, Kementerian ATR/BPN akan mewajibkan semua pejabat dengan otoritas tanda tangan, dari Kepala Seksi hingga Direktur Jenderal yang berkaitan langsung dengan pelayanan, untuk mengikuti pelatihan manajemen risiko.

“Kami wajibkan mereka untuk lulus pelatihan dan memperoleh sertifikat manajemen risiko di semua level, dengan BPK untuk berperan sebagai narasumber dalam penyusunan kurikulum dan materi manajemen risiko berbasis pertanahan,” lapor Menteri Nusron.

Pada kesempatan yang sama, Anggota III BPK, Akhsanul Khaq, memberikan apresiasi terhadap pencapaian Kementerian ATR/BPN yang telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 tahun berturut-turut. “Pencapaian ini menunjukkan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik. Ini sangat penting untuk mencapai visi dan misi kementerian,” ungkap Akhsanul Khaq.

0 Komentar