PASUNDAN EKSPRES – Seorang pendaki asal Bandung, Jawa Barat, Bayu Tri Nugroho (19), telah dilarang mendaki Gunung Slamet seumur hidup setelah terbukti mencuri barang milik pendaki lain. Kejadian ini berlangsung di jalur pendakian Bambangan, Kabupaten Purbalingga, pada akhir Januari 2025.
Supervisor Site Gunung Slamet Perhutani Alam Wisata Wilayah Barat, Sugeng Utomo, mengungkapkan bahwa korban, berinisial AN, bersama enam rekannya mendirikan tenda di Pos 3 pada Minggu, 26 Januari 2025. Di lokasi tersebut, mereka berhadapan dengan tenda milik Bayu dan rombongannya. Bayu, yang baru saja turun dari puncak, mengaku kehilangan logistiknya dan berteriak meminta bantuan. Merasa iba, AN dan kelompoknya mengajak Bayu untuk makan malam bersama.
Keesokan harinya, sekitar pukul 02.00 WIB, AN dan teman-temannya melanjutkan pendakian ke puncak dengan meninggalkan sebagian barang di tenda. Namun, saat kembali sekitar pukul 11.00 WIB, mereka mendapati tas carrier milik AN telah hilang, sementara tenda Bayu dan rombongannya juga sudah tidak ada. Setelah melakukan pencarian dan mendapatkan informasi dari pendaki lain, AN mencurigai Bayu sebagai pelaku. Dengan bantuan data registrasi di basecamp, AN berhasil menemukan Bayu di Bandung, yang kemudian mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa tas berhasil ditemukan, namun dompet dan isinya tidak ditemukan.
Baca Juga:Ini Dia! Rekomendasi 9 Game PPSSPP PvP Paling Seru 2025, Wajib Dicoba!Siap Berpetualang? 11 Game Petualangan PPSSPP Terbaik 2025 yang Bikin Ketagihan!
Atas kejadian ini, Forum Lingkar Gunung Slamet memutuskan untuk memasukkan Bayu ke dalam daftar hitam pendakian di seluruh jalur Gunung Slamet. Sugeng Utomo menegaskan, “Dengan temuan ini, pihak kami berupaya meminta klarifikasi dari pelaku, dan segera melakukan rapat lingkar Slamet pada Selasa (4/2/2025). Hasilnya, yang bersangkutan kami blacklist di seluruh posko pendakian Gunung Slamet.”
Kasus pencurian di jalur pendakian Gunung Slamet bukanlah hal baru. Sebelumnya, pada tahun 2019, telah terjadi beberapa insiden serupa. Pengelola pos pendakian mengimbau para pendaki untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Ardiansyah, pengelola Pos Pendakian Gunung Slamet via Bambangan, menyarankan agar pendaki menggembok tenda atau membawa barang berharga saat meninggalkan tenda untuk menghindari kejadian serupa.
Selain itu, etika dan tanggung jawab antar pendaki juga menjadi sorotan. Pada Desember 2024, delapan pendaki asal Brebes di-blacklist selama lima tahun karena meninggalkan rekan mereka yang mengalami hipotermia di Pos 4 jalur pendakian via Permadi Guci, Kabupaten Tegal. Faisal, Ketua Divisi Adventure Basecamp Permadi Guci, menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar peraturan pendakian dan membahayakan keselamatan.