Reforma Agraria sebagai Warisan Sejarah, Wamen Ossy Sampaikan Pandangan Strategis untuk Masa Depan

Reforma Agraria sebagai Warisan Sejarah
Reforma Agraria sebagai Warisan Sejarah, Wamen Ossy Sampaikan Pandangan Strategis untuk Masa Depan
0 Komentar

Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, membuka Webinar Nasional Diskusi Publik “Pelaksanaan Reforma Agraria: Lampau, Kini, dan Mendatang” pada Kamis (17/07/2025). Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa Reforma Agraria bukan hanya tentang membagi tanah, tetapi juga tentang memperbaiki, membangun harapan, dan menciptakan keadilan yang berkelanjutan.

“Reforma Agraria adalah warisan sejarah kita. Ini juga adalah amanah untuk menggapai masa depan kita. Reforma Agraria bukan hanya tentang membagi, tapi juga harapannya adalah memperbaiki. Bukan hanya tentang mengatur lahan, namun juga membangun harapan dan keadilan,” ujar Wamen Ossy.

Sedikitnya ada lima pandangan utama terkait arah kebijakan Reforma Agraria ke depan. “Pertama, kita harus menyadari bahwa kita hidup di tengah tantangan demografis dan juga ekologis yang semakin tajam. Jumlah penduduk Indonesia terus meningkat, sementara ketersediaan lahan cenderung stagnan bahkan menyempit akibat konversi lahan krisis iklim dan juga tekanan pembangunan. Dalam situasi seperti ini, Reforma Agraria tidak lagi bisa dipahami secara sempit sebagai sekedar pembagian tanah, melainkan sebagai strategi pengelolaan ruang hidup yang adil, bijaksana, dan berkelanjutan,” jelas Wamen Ossy.

Baca Juga:Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Core Institusi Kita adalah PelayananMenteri Nusron Siap Lakukan Kunjungan Kerja ke Sulawesi Utara untuk Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Kedua, ia berpandangan bahwa pemerintah perlu mengembangkan model Reforma Agraria yang adaptif, responsif, dan inovatif. Skema partisipasi, pendekatan berbasis wilayah, kolaborasi lintas sektor, dan integrasi data spasial harus menjadi bagian integral dari tata kelola Reforma Agraria. “Digitalisasi dan juga sistem informasi pertanahan menjadi sangat penting, termasuk penguatan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di semua tingkatan, di semua wilayah Indonesia,” lanjut Wamen Ossy.

Dalam konteks Bank Tanah, Wamen Ossy mengajak agar pelaksanaannya senantiasa mengedepankan prinsip keadilan sosial dan juga transparansi. Kewajiban sesuai dengan peraturan perundangan alokasi minimal 30% untuk Reforma Agraria dari lahan yang dikelola Bank Tanah harus dapat dijalankan secara terukur dan juga akuntabel. “Jangan sampai muncul kesan bahwa Reforma Agraria menjadi agenda sekunder. Reforma Agraria harus tetap menjadi prioritas yang menyatu dalam strategi pembangunan nasional,” ucapnya.

0 Komentar