“Negara tidak boleh kalah. Kita harus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.
Sertipikasi tanah tidak hanya sebatas legalitas administratif, tetapi juga menjadi simbol jaminan kepemilikan dan wujud nyata keadilan sosial.
“Kita ingin tata kelola pertanahan yang modern, transparan, dan minim konflik agraria. Konflik tanah yang tidak diselesaikan secara adil bisa berdampak luas, baik secara sosial maupun politik,” ujar Menko AHY.
Baca Juga:Polres Tangkap 3 Pelaku Oplos Gas Subsidi ke Tabung 12 KgOknum Pimpinan Ponpes di Kiarapedes Purwakarta Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Santrinya
Turut hadir dalam kegiatan ini, Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini; Inspektur Wilayah III Kementerian ATR/BPN, Lutfi Zakaria; para Pejabat Administrator di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB; serta jajaran Forkopimda Kabupaten Lombok Barat. (MW/JM)