Gubernur Jabar KDM dan JAM Intel Kejaksaan RI Luncurkan Aplikasi Monitoring Dana Desa

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) bersama Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto, JAM Intel Kejaksaan RI Reda Manthovani.DADAN RAMDAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Reda Manthovani meresmikan peluncuran Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding di Lemah Haur, Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kabupaten Subang, Selasa (29/7/2025).

Peluncuran ini turut dihadiri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto.

Aplikasi ini dikembangkan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar lembaga dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawalan dan pengamanan Dana Desa, serta mendorong pemberdayaan masyarakat desa secara berkelanjutan.

Baca Juga:Berburu Wisata Kuliner di Purwakarta, Cari Refrensinya di SiniKesehatan Mental, Benarkah Gen Z Lebih Sering Depresi Dibandingkan Milineal? Ini Alasannya

Melalui aplikasi ini, tata kelola Dana Desa diharapkan menjadi lebih transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Di Jabar, mungkin dalam waktu tidak terlalu lama, saya akan meluncurkan Peraturan Budaya Desa. Saya ingin mengembalikan desa sebagai basis adat,” ujar Gubernur Dedi Mulyadi.

Dedi menegaskan, desa harus kembali memiliki kepemimpinan berbasis budaya. Ia menilai kharisma kepala desa sebagai pemimpin adat kian memudar karena terlalu sibuk mengurus administrasi keuangan.

“Kepala desa hari ini kehilangan kharisma dan karakter sebagai pemimpin desa. Sebab, terlalu sibuk dengan urusan administrasi keuangan. Kalau pemimpin sibuk dengan administrasi, tunggu saja kerusakan kepemimpinan itu,” ucapnya.

Gubernur menambahkan, pengelolaan keuangan sebaiknya dipegang oleh perangkat desa berstatus ASN sebagaimana praktik pada masa lalu Sekdesnya dari ASN. Dengan demikian, kepala desa dapat lebih fokus memimpin masyarakat dan menjaga nilai-nilai budaya.

Selain itu, Dedi juga menyoroti pentingnya pencatatan kekayaan desa, mulai dari sumber mata air, pohon berusia ratusan tahun, hingga sejarah adat dan tokoh pendiri desa.

“Banyak desa tidak tahu berapa mata air yang dimiliki, tidak tahu sejarah kebudayaan desa, bahkan tidak punya tata ruang yang diatur oleh tokoh adat. Desa nyaris tidak memiliki pemimpin dari sisi kebudayaan,” ungkapnya.

Baca Juga:KKN Mahasiswa Unsub Ajak Warga Desa Tertib Kelola Soal SampahWisata Purwakarta Ada Air Mancur Sribaduga, Disebut-sebut Sebagai Air Mancur Terbesar se-Asia Tenggara

Sementara itu, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto memberikan apresiasi atas gagasan tersebut. Ia menilai, ide Peraturan Budaya Desa dari Gubernur Jabar layak mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat.

“Tepuk tangan untuk Pak Gubernur. Gagasannya luar biasa. Saya kira penting untuk kita sambut, apalagi terkait pemekaran desa dan penguatan tata kelola berbasis budaya,” kata Yandri.

0 Komentar