Cinta Segitiga Berujung Penusukan, Polsek Pagaden Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan di Pasar Inpres

Kapolsek Pagaden Ikin Sodikin
Kapolsek Pagaden, Ikin Sodikin bersama anggota saat mengamankan pelaku di Mapolsek Pagaden. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES.
0 Komentar

Keempat pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Pagaden dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Proses penyidikan masih berjalan. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang cepat tanggap dan membantu mengamankan pelaku di tempat kejadian,” tegas AKP Ikin.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan cara kekerasan yang bisa berdampak hukum dan merugikan masa depan. (cdp)

0 Komentar