Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) juga mengonfirmasi telah menerima SPDP dari Bareskrim terkait laporan tersebut.
Artinya, penyidikan terhadap dugaan pencemaran nama baik akan terus berlanjut, terlepas dari wacana tes DNA ulang yang disuarakan Lisa.
(pm)