DPD IMM Jawa Barat Kecam Tindakan Represif Aparat Terhadap Mahasiswa Pada Aksi di Gedung DPR RI

DPD IMM Jawa Barat
DPD IMM Jawa Barat Kecam Keras Tindakan Represif Aparat pada mahasiswa saat aksi di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu. MUHAMMAD FAISHAL/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

BANDUNG– Ketua Umum DPD IMM Jawa Barat, Ali Ahmad Alfarisy mengungkapkan bahwa salah satu dari anggota IMM mengalami Tindakan represifitas oknum aparat penegak hukum.

“Pada Senin (25/8/2025) telah terjadi tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa aksi yang menyuarakan aspirasi rakyat di depan Gedung DPR RI. Salah satu korban dari tindakan represif tersebut adalah kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Depok, sampai dilakukan penahanan selama satu hari di Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Berangkat dari sana, sebagai perwakilan dari IMM Jawa Barat, dirinya mengecam Tindakan tersebut sebagai pembungkaman demokrasi sekaligus pelanggaran hukum.

Baca Juga:Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi LahanPolisi Tangkap Pemuda Asal Aceh, Ratusan Butir OKT Diamankan 

“Kami menilai tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian tersebut merupakan bentuk pembungkaman demokrasi, pelanggaran terhadap hak kebebasan berpendapat, serta menciderai prinsip negara hukum sebagaimana dijamin oleh UUD 1945 dan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” ucapnya.

Ia pun mengajak seluruh kader IMM Se-Jawa Barat untuk bersolidaritas serta mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan dan kebebasan yang seutuhnya.

Ketua Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik DPD IMM Jawa Barat Didit Aditya Firdaus juga bernada serupa, ia mengatakan bahwa aparat penegak huku kini tidak lagi berperan sebagai pelindung masyarakat.

“Kondisi ini menunjukkan aparat tidak lagi menjalankan fungsi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, melainkan justru menjadi alat kekerasan yang mengancam kebebasan sipil,” ucapnya.

Berangkat dari sana, DPD IMM Jawa Barat melemparkan beberapa tuntutan berkaitan dengan hal tersebut, diantaranya yakni melakukan tindakan hukum terhadap oknum kepolisian yang melakukan pemukulan terhadap peserta aksi.

Selain itu, mereka juga menuntut perlindungan hukum bagi korban agar tidak mengalami kriminalisasi lanjutan, meminta Kapolri untuk mengevaluasi kinerja aparat yang bertindak represif dalam aksi tersebut, serta menegaskan bahwa negara wajib menjamin kebebasan berpendapat dan berserikat sebagai hak konstitusional warga negara.

Ketua PC IMM Kabupaten Subang, Iqbal Maulana juga menambahkan bahwa dirinya akan turut mengawal insiden ini hingga segala tuntutan dapat terlaksana.

Baca Juga:Diskanak Siapkan 2.000 Vaksin Rabies, Meningkatnya Populasi Kucing Jadi Perhatian Serius Fraksi NasDem Soroti Target PAD dan Kualitas Infrastruktur dalam Pandangan Umum KUA-PPAS 2026

“Kami menolak keras segala bentuk kekerasan terhadap mahasiswa, apalagi terhadap kader IMM. IMM Subang menegaskan bahwa di Subang tidak boleh ada peristiwa serupa. Kami akan terus mengawal agar hak mahasiswa tetap dijunjung tinggi,” ucapnya.(fsh)

0 Komentar