Samsat Bebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua, Berlaku 1 November hingga 23 Desember
SUBANG-Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat mengeluarkan program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB-II). Kebijakan ini mulai berlaku...