Cegah Virus Corona, TKA Wajib Lapor Riwayat Kesehatan

0 Komentar

NGAMPRAH-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat (KBB), terbitkan surat edaran terkait Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) kepada seluruh perusahaan di wilayah Bandung Barat.

Sebelumnya, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna pada Senin (27/1) lalu menginstruksikan Disnakertrans serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandung Barat untuk mendata jumlah TKA dan meminta hasil rekam medisnya. Hal ini dia lakukan karena khawatir para TKA asal China yang bekerja pada proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) membawa masuk penyakit khususnya virus corona yang telah melumpuhkan masyarakat di 15 kota di China.

Apalagi, belum lama ini, para TKA asal China tersebut pulang ke negaranya untuk merayakan libur Imlek 2020.

Kepala Disnakertrans Bandung Barat, Iing Solihin mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Surat edaran bernomor 400/177/01-Disnakertrans yang merupakan bentuk tindak lanjut arahan bupati yang berkaitan dengan TKA dan virus corona yang saat ini meresahkan masyarakat.

Dalam surat edaran tersebut, terdapat tiga poin penting yang harus menjadi perhatian pihak perusahaan yang melibatkan TKA supaya melaporkan jumlah TKA aktif, mewajibkan TKA untuk melapor dan melampirkan data riwayat kesehatan terbaru dari rumah sakit, serta menyerahkan secepatnya laporan ke Disnakertrans.

“Tentunya kami juga telah berkoordinasi dengan Dinkes dalam melakukan pemeriksaan kesehatan atau general check up para TKA supaya rekam medis ini ke depannya harus dilakukan secara berkala, tidak hanya diperiksa kesehatannya pada saat awal bekerja saja,” ujar Iing saat, Jumat (31/1).

Disampaikan Iing, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan di KBB yang melibatkan para pekerja dari negara lain. Yang mana, dari hasil koordinasi tersebut mendapat sambutan positif dari pihak perusahaan. “Makanya perlu lah pasca masuk ke imigrasi sebelum dipekerjakan itu, seharusnya diperiksa dulu oleh rumah sakit pemerintah supaya diketahui sehat atau tidaknya,” ujar Iing.

Jumlah TKA aktif yang bekerja di KBB sendiri, dipaparkan Iing, di tahun 2020 mencapai lebih dari 900 TKA di seluruh perusahaan di KBB. Sementara TKA asal China yang terlibat pada proyek KCIC jumlahnya mencapai 670 orang dengan alamat perusahaan yang tercantum di Jalan Pluit Raya, Kelurahan/Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

0 Komentar