Belajar Tatap Muka Kompak Ditangguhkan, Orang Tua Kecewa

Belajar Tatap Muka Kompak Ditangguhkan, Orang Tua Kecewa
PEMAKAMANAN: Prosesi pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan di Desa Bojongjaya Kecamatan Pusakajaya, Subang. YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Rencana memulai kembali belajar tatap muka masih menuai pro dan kontra. Orang tua ada yang tak sabar agar proses belajar tatap muka segera dilakukan. Padahal peningkatan kasus Covid-19 terus terjadi.
Sebagian lagi orang tua ada yang menahan diri, karena khawatir anaknya terinfeksi virus. Bahkan meragukan kesiapan sekolah tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Sementara itu, sikap pemerintah daerah pun berbeda menyikapi rencana pemelajaran tatap muka. Ada yang langsung memutuskan untuk menangguhkan, ada juga yang berencana membuka tatap muka namun akhirnya batal digelar.
Riuh-riuh belajar tatap muka ini di awal tahun ini pasca adanya keputusan bersama empat menteri di bulan Nopember 2020. Keputusan tersebut memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk membuka pembelajaran tatap muka di sekolah dengan mempertimbangkan situasi Covid-19.
[premium]
‘Bola’ kewenangan itu kini berada di tangan pemerintah daerah, bukan lagi pemerintah pusat. Sehingga setiap daerah memiliki sikap yang berbeda mengenai rencana pembelajaran tatap muka tersebut.
Batal Tatap Muka, Orang Tua Kecewa
Pemda Subang belum mengeluarkan kebijakan mengenai pembelajaran tatap muka hingga Kamis (7/1). Namun upaya mempertimbangkan belajar tatap muka sudah dilakukan.
Bupati Subang melalui Wakil Bupati telah memanggil berbagai pihak berkepentingan untuk membicarakan kesiapan belajar tatap muka. Sinyal yang diberikan Wabup Agus Masykur ada kemungkinan bisa digelar tatap muka ketika awal pekan itu.
Namun pada Jumat sore (8/1) Bupati Subang mengeluarkan kebijakan untuk proses pembelajaran masih dilakukan model pembelajaran jarak jauh (PJJ). Dengan kata lain, pembelajaran belum dilakukan tatap muka.

Keputusan bupati itu keluar setelah pemerintah memutuskan untuk Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 6 Januari.
“Secara umum kami bersepakat untuk memulai belajar tatap muka, dengan beberapa catatan-catatan, kita secepatnya akan buat regulasinya dulu, untuk kemudian nanti dituangkan dalam keputusan Bupati,” ungkap Wabup Agus Masykur usai rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di ruang rapat Bupati Subang Selasa (5/1).

0 Komentar