Kembalinya Izzul Islam di Tengah Umat

Kembalinya Izzul Islam di Tengah Umat
0 Komentar

Oleh : Sahiyah

Ibu Rumah Tangga dan Pegiat Dakwah

Genap 100 tahun kaum muslim tidak hidup di bawah satu kepemimpinan, di bawah satu wilayah. Tepatnya tanggal 28 Rajab 1342 H (3 Maret 1924) terjadi peristiwa tragedi penghapusan Khilafah Utsmaniyah oleh Mustafa Kemal Ataturk laknatullah ‘alaih.
Pasca dihapusnya Khilafah Utsmaniyah penderitaan kaum muslim dimulai, wilayah Utsmaniyah yang dulunya bersatu menjadi terpecah belah menjadi kurang lebih 50 negara dengan sekat nasionalisme. Berbagai permasalahan dan penderitaan tak hentinya menimpa umat Islam di berbagai belahan dunia hingga hari ini.

Nasionalisme menjadikan masing-masing negeri muslim menjadi tidak peduli terhadap penderitaan saudaranya seiman. Sebagai contoh nasib orang-orang Rohingya yang terapung di lautan mencari suaka. Tidak sedikit dari mereka yang meninggal tanpa pertolongan. Masing-masing negeri muslim merasa tidak berdosa dengan anggapan bukan warga negaranya.
Belum lagi Palestina, penduduknya berjuang sendirian dengan kekuatan yang tidak seimbang, selain kekuatan iman. Penguasa negeri-negeri muslim tetangganya berdiam diri tidak menggerakan pasukan bersenjatanya untuk menolong mereka, seakan masalah Palestina adalah masalah bangsa Palestina, bukan masalah kaum muslim.

Setelah terpecah belah menjadi bangsa yang lemah, maka atas nama investasi, barat dan sekutunya melalui perusahaan-perusahaan swasta dengan leluasa mengambil alih kekayaan alam negeri-negeri muslim termasuk Indonesia.

Baca Juga:Garut Stunting Tertinggi, Salah Siapa?Memaknai Sila Kedua “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab” Bagian Kesembilan “Eat Pray Love”

Tak puas menguasai kekayaanya, Baratpun menancapkan nilai-nilai sekular terhadap negeri-negeri muslim yang berakibat kaum muslim semakin jauh dari ajaran agamanya bahkan sampai pada tahap memusuhi agamanya sendiri atau dengan kata lain disebut islamophobia. Jihad, khilafah sebagai bagian dari ajaran Islam dituding sebagai ajaran radikal. Sehingga memandang perlu adanya moderasi Islam. Sejatinya moderasi Islam adalah pengebirian ajaran Islam. Islam hanya diambil sebagian dan dicampakkan sebagiannya lagi. Padahal Islam bukanlah ibarat prasmanan, diambil yang disukainya saja, sesuai hawa nafsunya.

Nasionalisme dan sekularisme adalah racun mematikan yang menjadikan kaum muslim lemah tak berdaya. Tunduk di bawah bayang-bayang negara penjajah, menjadi miskin, banyak utang, jauh dari ridla Allah Swt.

Berangkat dari keprihatinan terkait kondisi di atas, maka mesti ada solusi agar izzul (kemuliaan) Islam kembali berpihak kepada kaum muslim.

0 Komentar