Imbas Kasus Penembakan Bripka CS, Kapolri Terbitkan Telegram

Imbas Kasus Penembakan Bripka CS, Kapolri Terbitkan Telegram
0 Komentar

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram merespons peristiwa penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi Bripka CS terhadap tiga orang hingga tewas di RM Cafe, Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2).

Melalui Surat Telegram (ST) Nomor ST/396/II/HUK.7.1./2021 tertanggal 25 Februari 2021, Kapolri Sigit menginstruksikan jajarannya agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. Selain itu jajaran diminta terus menjaga soliditas dan sinergitas TNI-Polri.

“Iya betul (penerbitan surat telegram), sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa agar tidak terjadi lagi sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/2).

Baca Juga:Pemkab Purwakarta Target Nilai Investasi di Angka 65 TriliunASPOO Jateng Undang Pakar Komunikasi Dr Aqua Dwipayana Motivasi Ribuan Anggotanya

Kemudian Sigit memerintahkan agar Bripka CS dipecat secara tidak hormat (PTDH) dan diproses pidana.

Sigit juga menginstruksikan agar jajaran Polri proaktif menjaga sinergitas TNI-Polri yang selama ini sudah terbangun dan meningkatkannya melalui kegiatan operasi terpadu, keagamaan, olah raga bersama dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Jajaran juga diminta untuk memperketat proses pinjam pakai senjata api dinas bagi anggota Polri.

“Memperketat proses pinjam pakai senjata api dinas yang hanya diperuntukkan bagi anggota Polri yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah serta terus memperketat pengawasan dan pengendalian dalam penggunaannya,” tutur Kapolri dalam Surat Telegram itu.

Kemudian untuk seluruh jajaran Kasatwil dan Propam agar berkoordinasi dengan Satuan TNI setempat dan POM TNI untuk mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan/ permasalahan anggota Polri dan TNI secara cepat, tepat, tuntas dan berkeadilan.

Surat Telegram ini ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.

Pada Kamis dini hari, terjadi penembakan yang dilakukan oleh seorang anggota Polsek Kalideres berinisial Bripka CS di RM Cafe, Jalan Outer Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Juga:Berhasil Bobol Delapan Minimarket, Begini ModusnyaOpen Bidding, Jabatan Kadisnakertrans Kabupaten Bandung Barat Banyak Diincar

Peristiwa ini menyebabkan tiga korban tewas yakni anggota TNI AD yang juga keamanan RM Cafe berinisal S, pramusaji berinisial FSS dan kasir RM Cafe berinisial M. Sementara korban luka adalah Manajer RM Cafe berinisial HA. (fin/ded)

0 Komentar