SUBANG-Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Subang Sejahtera (SS) menjadi paling disorot. Sebab Pemkab Subang menaruh harapan tinggi terhadap PT SS karena memiliki kewenangan mengelola dan Participation Interest (PI) dari Pertamina Hulu Energi ONWJ. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016, yang menugaskan KKKS “menggendong” BUMD yang akan mengelola PI 10 persen.
Dana PI akan ditransfer ke BUMD setiap triwulan. Pemprov Jabar menunjuk BUMD Migas Hulu Jabar (MUJ) untuk mengelola dana PI. Berdasarkan laman resmi migashulujabar.co.id, MUJ sudah menerima hak PI 10% tersebut pada kuartal pertama periode 19 Januari 2017 hingga 2018 dengan total laba US$7,85 juta. Dari nilai tersebut, perseroan menyetorkan dividen senilai US$2,6 juta kepada pemprov Jabar, cadangan wajib US$489.510, dan cadangan investasi US$4,2 juta. Sebagai kompensasi atas wilayah kerja PHE ONWJ di wilayah Subang, Indramayu, Karawang dan Bekasi. Otomatis, BUMD di kabupaten tersebut pun turut kecipratan dan PI.
Di Subang, pengelolaan dana PI diterima oleh PT SS. Idealnya dana PI ini dikelola oleh PT Subang Energi Abadi (SEA), sesuai dengan lini bisnis BUMD tersebut di bidang Migas sesuai Perda Nomor 9 tahun 2013. Namun di tahun 2018 dan 2019 lalu, struktur PT SEA tidak jelas. Aktivitas korporasi pun vacum. Akhirnya, PT SS yang saat itu dipimpin Rohmani sebagai Direktur Utama melakukan perombakan rencana bisnis dengan mengubah akta notaris untuk mencantumkan lini bisnis migas.
Baca Juga:Wulan Guritno Gugat Cerai SuamiTak Terawat, Taman Kota Lembang Kumuh
Langkah tersebut sempat mendapat kritik dari sejumlah pihak karena melakukan perubahan akta notaris BUMD tanpa melalui mekanisme RUPS. Tak hanya masalah itu, laporan keuangan BUMD PT SS per 31 Desember 2018 tercatat negatif, sejumlah Rp 2.628.386.460. Sejumlah permasalahan itu kemudian menguap tidak jelas.
Pada Januari 2020 lalu, Direktur Utama Agus Setiawan kepada media mengatakan, pihaknya telah menyetorkan Rp1,6 miliar untuk PAD. Lalu berapa total dana PI yang sudah diterima PT SS? “Kita tunggu laporan keuangan dari KAP,” jawab Dirut Agus saat dihubungi Pasundan Ekspres, Senin (1/3).
Namun beredar kabar Bupati Subang Ruhimat belum puas atas kinerja PT SS. Akhirnya jadwal RUPS yang seharusnya dilaksanakan pada Jumat (26/3) lalu ditunda. Pemkab Subang meminta Kantor Akuntan Publik (KAP) melakukan audit atas keuangan PT SS. Pj Sekda Asep Nuroni mengakui, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, di antaranya dengan Bagian Ekonomi untuk memantau kinerja PT SS dan BUMD lainnya.