Perpres Investasi Miras Bikin Miris

Perpres Investasi Miras Bikin Miris
0 Komentar

5. Bidang usaha: perdagangan eceran kaki lima minuman keras atau alkohol
– Persyaratan: Jaringan distribusi dan tempatnya khusus.

Miris sekali. Dengan adanya Perpres investasi miras ini akan memperbesar kemudaratan, karena bukan hanya melegalkan peredaran tapi mendorong mengembangkan sebagai ‘industri’ bidang ekonomi.

Dengan demikian pemerintah lebih mengacu pada kepentingan bisnis para kapitalis daripada kepentingan penjagaan moralitas rakyatnya. Inilah cermin dari penguasa sekuler kapitalistik dalam demokrasi. Selalu lebih berpihak pada kepentingan para kapitalis daripada kepentingan rakyat kebanyakan.

Baca Juga:Solusi Islam Menghadapi Permasalahan PendidikanKepemimpinan Islam Satu-satunya Tumpuan Harapan

Manusia biasanya menilai sesuatu dari dampaknya, apakah mendatangkan manfaat atau mudarat (dharar). Jika sesuatu dinilai bermanfaat, ia akan disebut baik (khayr). Sebaliknya, jika sesuatu dinilai mendatangkan mudarat, ia akan disebut buruk (syarr).

Dalam konteks inilah, keberadaan standar untuk menilai sesuatu sangat penting. Standar inilah yang akan digunakan untuk menilai apakah sesuatu itu baik atau buruk.

Dalam sekularisme, standar baik atau buruk adalah hawa nafsu manusia. Tentu penggunaan standar hawa nafsu manusia untuk menilai baik-buruk sesuatu sangatlah berbahaya. Pasalnya, kadang kala manusia membenci sesuatu yang sejatinya baik. Sebaliknya, acapkali manusia menyukai sesuatu yang sejatinya malah buruk.

Allah Swt. berfirman,
“Boleh jadi kalian membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagi kalian. Boleh jadi pula kalian menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagi kalian. Allah mengetahui, sedangkan kalian tidak mengetahui.” (TQS Al-Baqarah [2]: 216)

Kaum sekuler memandang baik upaya memproduksi, mengedarkan, menjual dan mengonsumsi minuman keras (miras) atau minuman beralkohol (minol). Alasan mereka, hal demikian bisa mendatangkan manfaat berupa pendapatan negara, menggerakkan sektor pariwisata, membuka lapangan kerja, dan mendapatkan cukai.

Mereka mengabaikan sama sekali dampak buruk miras/minol seperti, rusaknya moralitas, meningkatnya kriminalitas, dan hancurnya kehidupan sosial. Semua itu bisa terjadi akibat pengaruh mengonsumsi miras/minol. Sikap kaum sekuler ini tentu sangat berbahaya karena akan menimbulkan kerusakan pada kehidupan manusia.
Memproduksi, mengedarkan, menjual, dan mengonsumsi minuman keras (miras) atau minuman beralkohol (minol) jelas haram. Miras/minol terkategori buruk (syarr) serta pasti mendatangkan bahaya (dharar). Karena itu miras/minol harus dijauhi. Inilah yang Allah Swt. tegaskan,

0 Komentar